BerandaNTBLOMBOK BARATDiapresiasi Dewan, Langkah Pemkab Lobar Batal Memberhentikan 31 Honorer Dinilai Tepat

Diapresiasi Dewan, Langkah Pemkab Lobar Batal Memberhentikan 31 Honorer Dinilai Tepat

Giri Menang (Suara NTB) – Langkah Pemkab Lombok Barat (Lobar) membatalkan pemberhentian 31 honorer akibat NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak bisa keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), diapresiasi kalangan dewan. Honorer ini akan diakomodir sesuai ketentuan berlaku. Pihak DPRD Lobar mendorong kepada Pemkab agar segera menindaklanjutinya.

Anggota Komisi IV DPRD Lobar, M. Munip menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Lobar tersebut. Sebab dinilai kejadian ini hanya terjadi di Lobar, di mana usulan PPPK Paruh Waktu yang belum bisa keluar NIP-nya sampai sekarang.

“Sehingga memang perlu ada kebijaksanaan, dan pak Bupati susah membijaksanai hal tersebut, artinya apa yang disuarakan untuk memperjuangkan ini alhamdulillah didengar oleh pak Bupati,” pungkas Sekretaris DPC PPP Lobar ini, akhir pekan kemarin.

Ia menilai para honorer ini patut dipertahankan, karena pengorbanan para guru betul-betul untuk daerah. Ada guru yang belasan tahun mengabdi mengajar sebagai guru dan ribuan siswa sudah diajarkan mereka. Belum lagi, tenaga kesehatan berapa pasien yang ditolong. Kemudian tenaga teknis yang melayani warga Lobar. “Sehingga memang mereka perlu dipertahankan,” imbuhnya.

Terlebih, ada relaksasi yang diberikan pemerintah pusat. Amanat dari pusat, tidak boleh ada pemberhentian honorer yang dilakukan oleh daerah. Apalagi mereka ini secara persyaratan mereka sudah berhak mendapatkan NIP dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. “Tapi sedikit kendala teknis dalam usulan formasi itu yang membuat mereka belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap Pemkab memberlakukan relaksasi, mereka jangan diberhentikan. Skemanya, tenaga teknis akan diakomodir melalui outsourcing, tenaga guru ada relaksasi penggunaan dana BOS untuk diberikan honor. Sedangan untuk tenaga kesehatan nantinya akan dialihkan tanggung jawab gajinya ke BLUD.

“Sehingga ini langkah yang tepat, ke depan kami berharap ketika ada peluang Pemkab mengusulkan lagi mereka, misalnya ada usulan formasi baru. Karena saat ini mungkin mereka mentok, kami berharap nantinya mereka inilah yang pertama diusulkan,” harapnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO