Bima (Suara NTB) – Pemerintah desa di Kabupaten Bima kini mengelola dana desa jauh lebih kecil dibanding beberapa tahun sebelumnya. Sebagian desa menerima alokasi hingga lebih dari Rp1 miliar sesuai formula yang berlaku saat itu, kini dana yang langsung dikelola pemerintah desa berkisar antara Rp240 juta-Rp373 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Masykur menjelaskan, perubahan tersebut terjadi seiring diterapkannya skema baru penyaluran dana desa. Sebelumnya, besaran anggaran ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, serta variabel lainnya.
“Dulu dana desa itu variatif, sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, dan variabel lainnya. Ada yang lebih dari Rp1 miliar, ada sekitar Rp800 juta-Rp900 juta,” ujarnya pekan kemarin
Menurut dia, dalam skema yang berlaku saat ini, pagu dana desa yang dikelola pemerintah desa menjadi lebih seragam. Di satu sisi, delapan fokus arah kebijakan tersebut merupakan pedoman penggunaan dana desa yang ditetapkan pemerintah pusat. Prioritasnya meliputi penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan layanan kesehatan untuk percepatan penurunan stunting, serta penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana.
Selain itu, dana desa juga diarahkan untuk pembangunan berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD), percepatan transformasi digital desa, penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, serta pendanaan program prioritas lain yang ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes) sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Masykur mengakui berkurangnya dana yang dikelola pemerintah desa berpengaruh terhadap kapasitas fiskal desa. Meski demikian, ia menilai pembangunan tetap dapat berjalan optimal apabila anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran.
“Jelas ada dampaknya. Tapi kalau dana yang ada dimanfaatkan tepat sasaran, tentu tetap akan efektif,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat ekonomi desa, DPMDes terus mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembinaan tata kelola dan penguatan manajemen usaha dilakukan, agar BUMDes mampu menangkap berbagai peluang usaha.
Menurutnya, sejumlah BUMDes di Kabupaten Bima telah mengembangkan usaha peternakan, seperti ayam petelur dan ayam pedaging. Ke depan, usaha tersebut diharapkan dapat bermitra dengan dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam memenuhi kebutuhan pasokan pangan.
“BUMDes banyak yang bergerak di bidang peternakan. Harapannya nanti bisa bermitra dengan dapur Makan Bergizi Gratis, meskipun saat ini programnya masih dalam tahap evaluasi,” pungkasnya. (hir)

