BerandaNTBLOMBOK TENGAHKejari Loteng Bentuk Tim Khusus, Percepat Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi DLH Loteng

Kejari Loteng Bentuk Tim Khusus, Percepat Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi DLH Loteng

Praya (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan pemberkasan kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021. Tim khususnya pun dibentuk untuk membantu mempercepat proses pelimpahan berkas perkara pada proyek senilai Rp5 miliar tersebut. Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB juga intens dilakukan.

Tim khusus tersebut merupakan tim gabungan yang diisi tiga pejabat struktural dan seluruh jaksa di Kejari Loteng. Targetnya, mempercepat proses pemberkasan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp700 juta lebih tersebut. Sehingga kasusnya bisa segera dilimpahkankan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Guna mempercepat proses pemberkasan, jaksa juga sudah memanggil dan memeriksa kembali sejumlah saksi. Termasuk para tersangka yang saat ini masih ditahan di Rutan Kuripan, Lombok Barat (Lobar). Pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh alat bukti telah lengkap sebelum pelimpahan.

“Fokus kami sekarang pada penyelesaian pemberkasan. Beberapa tersangka dan saksi telah dilakukan pemeriksaan ulang. Semua itu dilakukan untuk memastikan berkas perkara lengkap. Supaya bisa segera kami limpahkan ke pengadilan,” ungkap Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari, dalam keterangannya, Senin (29/6).

Kejari Loteng, tegasnya, tidak ingin ada lagi perkara yang berlarut-larut penanganannya. Semua harus dituntaskan sesegera mungkin. Kalau penanganan perkara tersebut sudah tuntas, Kejari Loteng bisa mengalihkan perhatian pada penanganan kasus dugaan korupsi lainnya yang menjadi prioritas. 

“Langkah percepatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Loteng untuk menghadirkan penegakan hukum yang cepat, professional dan transparan. Sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Kejari Loteng Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di DLH Loteng

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dum truk dan arm roll di DLH Loteng tersebut jaksa menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing MAA, mantan Kepala DLH Loteng periode 2020–2021, SU, mantan Kepala DLH Loteng periode 2021–2022, SA, mantan Kepala Subbidang Perencanaan DLH Loteng serta A, Direktur perusahaan pemenang tender. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan.

“Kejari Loteng juga telah melakukan koordinasi dengan Kejati NTB untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan pelimpahan perkara berjalan sesuai ketentuan. Apabila tidak ada kendala, setelah pemberkasan selesai perkara ini akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” tandas Putri.

Lebih lanjut Putri menjelaskan, bahwa penanganan perkara kasus korupsi tidak hanya berorientasi pada proses pidana terhadap para tersangka saja. Kejari Loteng dalam hal ini akan mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Melalui penelusuran dan pengembalian aset sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka atau penuntutan semata. Pemulihan kerugian keuangan negara juga menjadi fokus perhatian. Dengan tetap memperhatikan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO