BerandaNTBKOTA MATARAMUsulkan Pembangunan Rumah Aman

Usulkan Pembangunan Rumah Aman

SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD Kota Mataram, H. Syamsul Bahri, meminta Pemerintah Kota Mataram memberikan perhatian yang lebih serius terhadap persoalan sosial, khususnya meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menghadirkan Rumah Aman (Safe House) sebagai bentuk perlindungan nyata bagi para korban.

Syamsul mengatakan, persoalan sosial di Kota Mataram menunjukkan tren yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satu isu yang dinilai mendesak adalah masih terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap tahun terus muncul dengan dampak yang semakin kompleks, baik terhadap kondisi psikologis, kehidupan sosial, maupun masa depan para korban.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan kasus kekerasan belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram diharapkan mengambil langkah konkret melalui penyediaan fasilitas perlindungan yang memadai bagi korban.

“Rumah Aman tidak hanya menjadi tempat berlindung sementara, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama menjalani proses pemulihan maupun proses hukum,” ujarnya saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKS.

Menurut Syamsul, Rumah Aman harus dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung. Dengan layanan yang terintegrasi, korban diharapkan dapat memperoleh perlindungan secara menyeluruh sekaligus kesempatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Anggota Komisi IV ini, menegaskan bahwa keberadaan Rumah Aman harus didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, serta didukung anggaran yang memadai agar pelayanan dapat berjalan secara maksimal. Selain itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, serta berbagai lembaga terkait agar penanganan terhadap korban dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Syamsul juga mengingatkan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadinya tindak kekerasan. Menurutnya, pemerintah juga harus memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Anggota dewan dari Dapil Sekarbela ini berharap kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi seluruh masyarakat.

“Dengan adanya perhatian yang lebih serius terhadap perlindungan perempuan dan anak, kami berharap Kota Mataram benar-benar menjadi kota yang aman, ramah, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh warganya, khususnya perempuan dan anak,” demikian Syamsul. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO