FRAKSI Amanah Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Mataram dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, fraksi tersebut meminta sejumlah penjelasan dan perbaikan terkait pengelolaan keuangan daerah, retribusi parkir, hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Amanah Nurani Bangsa, Ahmad Azhari Gufron, S.Si., saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam rapat DPRD Kota Mataram, baru-baru ini, terkait pengantar Wali Kota Mataram mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Amanah Nurani Bangsa menyatakan mendukung keberhasilan Pemkot Mataram dalam merealisasikan pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan perencanaan, bahkan mencatat adanya peningkatan pada sejumlah sektor.
Namun demikian, fraksi tersebut meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp227.179.000.000. Fraksi mempertanyakan program-program yang tidak terealisasi serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyebabkan terbentuknya SILPA tersebut.
Selain itu, Fraksi Amanah Nurani Bangsa juga mendorong Pemkot Mataram untuk lebih serius mengelola retribusi parkir tepi jalan. Pasalnya, realisasi penerimaan dari sektor tersebut dinilai tidak pernah mencapai target setiap tahun.
Fraksi meminta pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas petugas pemungut retribusi di setiap titik parkir. Di samping itu, pemerintah juga didorong mengoptimalkan potensi titik parkir baru, termasuk di kawasan Taman Udayana, melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Amanah Nurani Bangsa juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram senilai Rp58 miliar. Berdasarkan temuan BPK, terdapat potensi kerugian atau kelebihan pembayaran sebesar Rp851,5 juta yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Fraksi meminta Pemkot Mataram memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek, termasuk memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam apabila tidak mengembalikan dana sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh BPK.
Di akhir pemandangan umum, Fraksi Amanah Nurani Bangsa juga meminta Pemkot Mataram memprioritaskan pembangunan, penanganan abrasi, serta upaya mitigasi bencana di kawasan Pantai Ampenan sebagai langkah mengurangi risiko bencana dan melindungi wilayah pesisir. (fit)

