BerandaNTBLOMBOK BARATKomisi II Serahkan Persoalan PKL Taman Narmada ke Pemkab Lobar

Komisi II Serahkan Persoalan PKL Taman Narmada ke Pemkab Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Polemik antara Pengelola Taman Narmada dengan pedagang yang sudah lama berjualan di lokasi itu dianggap Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar) sudah selesai. Setelah para wakil rakyat itu memfasilitasi permasalahan, para pedagang yang tidak ingin dipindah oleh manajemen objek wisata itu.


Namun, terhadap persoalan PKL ini justru belum ada solusi yang konkret yang menjadi tuntutan pedagang. Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua komisi II DPRD Lobar, H. Husnan Wadi yang dikonfirmasi, Selasa (30/6) menganggap bahwa masalah ini telah selesai.
“Saya anggap sudah selesai, sudah kita fasilitasi dan sudah kita mediasi,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Lobar.


Ia bingung atas sikap para pedagang tersebut. Meski sudah difasilitasi hingga adanya kesepakatan untuk mengikuti penataan yang dilakukan manajemen Taman Narmada, tetapi justru kesepakatan itu tidak dijalankan.


Bahkan kompensasi siap diberikan Ketua DPRD Lobar jika ada kerugian dampak dipindahnya pedangan itu ke luar Taman.


“Padahal pak ketua DPRD Lombok Barat akan memberikan insentif jika ada kerugian dari kebijakan itu, bahkan beberapa bulan. Tetapi tidak juga diambil keputusannya, waktu itu katanya iya (saat pertemuan), pas kami ke Taman Narmada, dia bilang tidak mau lagi, itu masalahnya,” bebernya.


Ketidakjelasan sikap para pedagang itu membuat Dewan menyerahkan keputusan kepada pihak Pemda Lobar. Sebab permasalahan itu sudah berlarut larut dan membutuhkan kepastian. Terlebih kebijakan penataan taman Narmada untuk pengembangan pariwisata sudah diambil Pemkab Lobar. Sehingga kini kawasan taman Narmada sudah steril dari pedagang.

“Iya (sudah steril), karena PolPP sudah melakukan penindakan,” ucapnya.


Menurut politisi Perindo itu, beberapa pedangan itu hanya dipindahkan sementara ke luar Taman Narmada. Namun masih tetap berjualan di area sekitar taman Narmada. Bahkan, jika ingin mengikuti kebijakan manajemen, ada kemungkinan para pedagang itu bisa berjualan di dalam area taman Narmada.

“Bukan dia tidak bisa masuk (di kawasan Narmada). Seandainya dia keluar baik-baik mungkin masih bisa (diizinkan) masuk berjualan, tetapi karena tidak baik-baik yang tidak mungkin (diizinkan) masuk,” imbuhnya.


Husnan kini menyerahkan keputusan akhir kepada Pemkab Lobar. Sebagai lembaga wakil rakyat, pihaknya sudah berupaya menjembatani dan menawarkan beberapa solusi.
“Saya sudah serahkan ke eksekutif karena saya sudah menyerahkan. Karena kesempatan sudah dibuat, mereka pengelola dan pedagang sudah jabat tangan, tapi saat pelaksanaan pedangan minta dibuka pintu, itu yang tidak mau” pungkasnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO