BerandaBIMA47 Persen Jalan di Bima Rusak Parah

47 Persen Jalan di Bima Rusak Parah

Bima (Suara NTB) – Kondisi jalan di Bima cukup memprihatikan. Tercatat 47 persen kondisi jalan rusak parah, sehingga perlu diintervensi. Keterbatasan anggaran disinyalir menjadi kendala untuk dilakukan perbaikan infrastruktur tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT., mengungkapkan tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini baru mencapai 52 persen. Artinya, sekitar 47 persen lebih jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.

“Jalan kita yang kondisi rusak, 47 persen ya. Karena tingkat kemantapan jalan daerah itu 52 persen. Artinya hampir setengah dari jalan kita itu dalam kondisi rusak,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7).

Menurut Taufik, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir. Sejak 2025 hingga 2026, anggaran infrastruktur mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi, termasuk dihentikannya Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara kemampuan APBD juga semakin terbatas.

“Bayangkan aja untuk memelihara jalan dengan panjang 803 kilo. Kita hanya punya uang Rp4,5 miliar,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut sangat jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Dengan lebih dari 300 kilometer jalan dalam kondisi rusak, pemerintah daerah hanya mampu menangani kerusakan yang bersifat darurat, seperti jalan putus, gorong-gorong ambruk, maupun jembatan yang tidak lagi dapat dilalui masyarakat.

Akibat keterbatasan anggaran tersebut, dua jembatan yang putus hingga kini belum dapat direkonstruksi. Kedua jembatan itu berada di Dusun Jala, Desa Ngembe, Kecamatan Bolo, dan Desa Rite, Kecamatan Ambalawi. Menurut Taufik, biaya pembangunan kembali satu jembatan dapat mencapai puluhan miliar rupiah, bergantung pada struktur dan bentang jembatan.

Pemerintah Kabupaten Bima lanjutnya, telah berupaya meminta dukungan anggaran kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat. Namun hingga kini usulan tersebut belum dapat direalisasikan, karena keterbatasan anggaran yang juga dialami pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat.

Di tengah keterbatasan itu, Taufik mengajak masyarakat ikut menjaga kondisi jalan dengan tidak mengganggu fungsi drainase maupun bahu jalan. Menurutnya, genangan air merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan karena mempercepat rusaknya lapisan perkerasan.

“Kalau sebenarnya kerusakan jalan itu pemantiknya sederhana. Penyebabnya itu hanya karena problem masalah ada air tergenang di badan jalan. Jangan terus misalnya di bahu jalan kiri-kanan halaman rumah dinaikin, sehingga jalan berubah jadi sungai,” katanya.

Ia berharap kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar jalan dapat membantu memperpanjang usia infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah melakukan pemeliharaan secara menyeluruh. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO