Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu menilai target pendapatan asli daerah dari sewa alat berat dinilai tidak realistis. Pasalnya, potensi rill mencapai Rp30 juta per tahun. Sementara, target yang ditetapkan mencapai Rp1,5 miliar pada APBD tahun 2026.
Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, Farid Anshari, SE., M.Si, Senin (6/7), mengakui sejumlah target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD cenderung terlalu tinggi. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena besarnya kebutuhan belanja daerah yang harus ditopang dari pendapatan daerah.
“Karena sudah menjadi produk hukum, kami tetap mendorong seluruh OPD agar berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu target yang dinilai tidak realistis berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Retribusi dari penyewaan alat berat ditargetkan mencapai Rp1,5 miliar. Padahal, kemampuan riil pendapatan dari sektor tersebut hanya berkisar Rp30 juta per tahun. Hingga 30 Juni 2026, realisasi retribusi sewa alat berat bahkan masih nihil.
“Alat berat PU hanya mengusulkan sekitar Rp30 juta untuk PAD. Kami tidak pernah mengusulkan target sebesar Rp1,5 miliar. Tahun 2025 saja targetnya Rp50 juta dan tidak tercapai, karena alat berat tidak terlalu sering disewa,” aku Plt Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Anshary, ST., MT.
Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Dompu hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp58.325.931.313,98 atau 30,82 persen dari target sebesar Rp189.254.655.520.
Dua komponen yang realisasinya masih rendah adalah pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Pajak daerah baru terealisasi Rp13.722.068.076,11 atau 26,52 persen dari target Rp51.745.820.000. Sementara lain-lain PAD yang sah baru mencapai Rp28.115.601.546,87 atau 26,62 persen dari target Rp105.601.963.220.
Berbeda dengan dua komponen tersebut, realisasi retribusi daerah menunjukkan capaian yang lebih baik. Dari target Rp6.119.777.000, realisasinya telah mencapai Rp4.088.913.388 atau 66,81 persen.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mencatat realisasi sebesar Rp12.399.348.303 atau 48,08 persen dari target Rp25.787.095.300.
Farid berharap seluruh OPD terus mengoptimalkan potensi penerimaan yang dimiliki, agar target PAD tahun 2026 dapat dikejar, meskipun sejumlah target yang ditetapkan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. (ula)

