BerandaKESEHATANDikes Mataram Pastikan Pelayanan RS RISA Tetap Berjalan di Tengah Tuntutan Karyawan

Dikes Mataram Pastikan Pelayanan RS RISA Tetap Berjalan di Tengah Tuntutan Karyawan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan operasional pelayanan di RS RISA tetap berjalan meski rumah sakit tersebut tengah menghadapi tuntutan pembayaran hak-hak karyawan yang disuarakan Serikat Pekerja.

Sebelumnya, Serikat Pekerja RS RISA yang terdiri atas tenaga kesehatan maupun tenaga nonkesehatan menggelar aksi pada Rabu (1/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak manajemen rumah sakit segera memenuhi hak-hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan pihaknya bersama BPJS Kesehatan Kota Mataram telah turun langsung ke RS RISA untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung sesuai standar.

“Kemarin, Selasa (7/7/2026), kami datang ke sana. Tujuan kami memastikan apakah RS RISA tetap beroperasi dan apakah pelayanan yang diberikan masih sesuai standar,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Emirald, pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan standar pelayanan dan keselamatan pasien. Karena itu, Dinkes melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi operasional rumah sakit.

Hasil pemantauan menunjukkan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ketersediaan obat-obatan, serta layanan kesehatan lainnya masih berjalan sebagaimana mestinya.

Terkait tuntutan pemenuhan hak-hak pekerja, Emirald menegaskan persoalan tersebut merupakan hubungan industrial yang menjadi ranah internal antara manajemen rumah sakit dan para pekerja. Namun demikian, Dinkes tetap memfasilitasi pertemuan yang dihadiri manajemen RS RISA, Serikat Pekerja, serta satuan pengawas internal rumah sakit untuk memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama, termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan, dapat dijalankan.

“Saya hanya memastikan bahwa aspek-aspek yang sudah dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama harus dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinkes memiliki kewenangan memantau perkembangan pelaksanaan komitmen tersebut, khususnya terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang telah disepakati.

Dikes Mataram Pastikan Pelayanan RS RISA kepada Masyarakat

Menurut Emirald, prioritas utama Dinas Kesehatan adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pasien, tidak terganggu akibat persoalan internal rumah sakit. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelayanan di RS RISA masih berjalan dengan baik. Karena itu, Dinkes akan terus mengawasi proses pembenahan yang dilakukan manajemen.

Selain meminta manajemen segera memenuhi hak-hak pekerja dan melaporkan perkembangan penyelesaiannya secara berkala, Dinkes juga meminta rumah sakit melakukan pemetaan terhadap pelayanan yang masih dapat diberikan maupun layanan yang untuk sementara belum dapat dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan peserta BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembenahan tersebut. Apabila terdapat layanan yang belum dapat diberikan, pihak rumah sakit diminta menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Emirald menegaskan, Dinkes akan terus mengawal pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Mataram agar masyarakat tetap memperoleh layanan yang optimal. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap komitmen maupun standar pelayanan yang telah disepakati, Dinkes tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga penghentian sementara (suspensi) pelayanan tertentu.

“Saya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RS RISA belum memberikan tanggapan terkait tuntutan Serikat Pekerja maupun langkah-langkah yang ditempuh manajemen. Upaya konfirmasi yang dilakukan Suara NTB melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak Humas RS RISA belum mendapat respons. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO