BerandaNTBKOTA MATARAMTargetkan 1.500 KPM PKH Graduasi Mandiri hingga Akhir 2026

Targetkan 1.500 KPM PKH Graduasi Mandiri hingga Akhir 2026

Mataram (Suara NTB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menargetkan sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat bertransformasi menuju kemandirian ekonomi dan melakukan graduasi mandiri hingga akhir 2026.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan pihaknya terus mendorong KPM PKH yang dinilai sudah mampu secara ekonomi untuk keluar secara sukarela dari kepesertaan bantuan sosial.

“Kami terus mendorong KPM yang dinilai sudah mampu untuk melakukan graduasi mandiri atau keluar dari kepesertaan secara sukarela,” ujarnya, pekan kemarin.

Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Pada 2025, sekitar 600 KPM PKH di Kota Mataram tercatat telah berhasil melakukan graduasi mandiri. Sementara itu, hingga 2026, sebanyak 482 KPM telah melakukan graduasi mandiri dan tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram.

Muzakkir menyebutkan, jumlah KPM PKH di Kota Mataram saat ini mencapai 17.117 keluarga. Dari jumlah tersebut, Dinsos menargetkan sekitar 1.500 hingga 2.000 KPM dapat graduasi mandiri sepanjang 2026.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah memberikan intervensi agar keluarga penerima manfaat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan. Intervensi diberikan antara lain melalui bantuan permodalan usaha dan pengembangan kios kelontong.

Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah skema, di antaranya Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) serta program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Paramita.

“Pola graduasinya dilakukan melalui bantuan permodalan usaha. Nilai bantuan permodalan itu berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per KPM,” kata Muzakkir.

Khusus program Atensi Sentra Paramita pada 2026, sebanyak 90 keluarga di sejumlah kelurahan, seperti Tanjung Karang, Sandubaya, dan Pagutan, telah mendapatkan intervensi bantuan senilai Rp5 juta per keluarga.

Berbeda dengan bantuan tunai, kata Muzakkir, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang yang disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana usaha KPM. Salah satu bentuk intervensinya adalah penyediaan kebutuhan usaha perkelontongan atau kios.

Muzakkir menjelaskan, proses graduasi diawali dengan pendampingan intensif oleh pendamping PKH di masing-masing kelurahan. Pendamping secara rutin menggelar pertemuan dengan KPM sekaligus mengidentifikasi keluarga yang dinilai telah memiliki kesiapan dan kemauan untuk mandiri secara ekonomi.

KPM yang dinilai layak kemudian diusulkan untuk mendapatkan intervensi bantuan permodalan dari Kementerian Sosial. Setelah usaha berjalan dan keluarga dinilai mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri, kepesertaan mereka dalam program bantuan sosial dapat dihentikan.

“Begitu mereka graduasi dan usahanya berjalan, secara otomatis nama mereka akan dihapus dari daftar penerima PKH maupun bantuan pangan non tunai,” ujarnya.

Dinsos Kota Mataram berharap keberhasilan KPM yang telah graduasi mandiri dapat menjadi motivasi bagi penerima manfaat lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Dengan demikian, semakin banyak keluarga penerima bantuan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.

“Saat ini, kami masih terus merekap data final usulan graduasi dari para pendamping PKH di 50 kelurahan,” pungkas Muzakkir. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO