Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB, sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi. Hal itu dilakukan sebagai upaya pengendalian tindak pidana korupsi.
“Komitmen pemerintah daerah sudah sangat jelas dan tidak hanya sebatas mengendalikan potensi korupsi, tetapi juga mewujudkan birokrasi bebas dari praktik korupsi,” tegas Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat membuka kegiatan workshop pengendalian korupsi pada, Rabu (8/7).
Menurut Wabup, tata kelola pemerintahan baik merupakan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan ke masyarakat yang berkualitas. Tujuan akhir dari ikhtiar tersebut, yakni mewujudkan visi Kabupaten Sumbawa unggul, maju, dan sejahtera bisa lebih cepat terealisasi.
“Kami mengajak seluruh ASN agar menjadikan ilmu dan pengalaman selama workshop sebagai pedoman dalam menjalankan tugas serta memperkuat komitmen bersama untuk terus menjaga integritas demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ansori memberikan apresiasi BPKP Provinsi NTB, terhadap proses pendampingan dan penguatan. Menurutnya, workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja berintegritas, profesional, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Seluruh kepala perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi serta memastikan setiap program dan anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten umbawa H. Yudi Patria Negara mengatakan, kegiatan workshop akan dilaksanakan selama dua hari. Hal itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam membangun sistem pengendalian yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
“Tujuan akhir dari program workshop ini yakni mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga potensi yang mengarah ke korupsi bisa terus ditekan,” katanya.
Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Priyo Kartono mengatakan, perwujudan dari program good governance merupakan upaya perbaikan terhadap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public,sehingga dalam pelaksanaan bisa dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.
“Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam setiap kebijakan dan keputusan pemerintah diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian kata dia. (ils)

