Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB memanfaatkan waktu kekosongan tahapan pemilu pada tahun 2026 ini untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di daerah jelang perhelatan pemilu 2029 mendatang. Terutama dengan pemangku kepentingan seperti partai politik, Media massa dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua Bawaslu NTB, Itratif menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi, pihaknya terus membangun sinergi dengan partai politik. Berbagai evaluasi penyelenggaraan pemilu serta upaya pencegahan pelanggaran menuju Pemilu 2029 menjadi fokus pembahasan dalam kunjungannya ke partai.
“Ini bagian dari rangkaian Konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi NTB, dengan sejumlah mitra setrategis, seperti media massa, partai politik dan ormas untuk kita kunjungi,” ucap Itratif pada Kamis (9/7).
Disampaikan Itratif bahwa sinergi antara Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dengan partai politik selaku peserta pemilu tidak hanya dilakukan pada saat pelaksanaan pemilu saja. Tapi sinergi dan koordinasi pada non tahapan juga dinilai sangat penting.
“Parpol ini kan adalah peserta pemilu, kita ingin perkuat komunikasi tidak hanya pada saat pemilu saja. Tapi pada non tahapan ini banyak hal-hal yang harus kita diskusikan, kaitannya dengan praktik pelaksanaan pemilu dan pilkada kemarin,” ujarnya.
Pada momentum Bawaslu bermaksud untuk menggali masukan, kritik dan saran dari partai politik terkait pelaksanaan jalannya pemilu, termaksud juga untuk kinerja Bawaslu sendiri. Masukan, kritik dan saran dari partai politik tersebut akan dijadikan acuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kedepannya.
“Kami mengharapkan masukan kritikan dari partai politik terkait dengan kinerja Bawaslu sendiri. Jadi parpol yang sudah kita kunjungi kemarin ternyata banyak mempersoalkan dugaan pelanggaran, baik oleh peserta pemilu dan penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
“Jari itu Itu bahan diskusi kita dengan teman-teman dari partai-partai politik, ini jadi ahan evaluasi kita kedepan untuk perbaikan, formulasi kedepan mencegah pelanggaran terulang terjadi pada pemilu 2029 mendatang,” sambungnya.
Bawaslu sendiri terus mendorong peran aktif dari partai politik untuk ikut mengawal pelaksanaan pemilu yang adil dan berintegritas. “Bawaslu NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan partai politik untuk aktif mencatat, merekam, dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sebagai wujud pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya. (ndi)

