BerandaNTBLOMBOK UTARAJaringan Internet di KLU akan Ditata

Jaringan Internet di KLU akan Ditata

Tanjung (Suara NTB) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Klungkung, Bali. Kendati sama-sama belum memiliki regulasi dalam pengaturan jaringan, tetapi melalui pertemuan kedua pemerintah daerah dapat saling mengisi terkait langkah-langkah dalam menata dan mengembangkan coverage jaringan yang mendukung pelayanan publik.


Kepala Dinas Kominfo KLU, Hairul Anwar, S.Kom., Jumat (10/7) mengungkapkan, Diskominfo kembali mendapat kunjungan dinas. Kali ini dari Komisi I DPRD Klungkung. Kunjungan pada Rabu (8/7) lalu itu diakuinya menjadi momen tukar pikiran dan saling mengisi antara eksekutif Pemda Lombok Utara yaitu Dinas Kominfo dengan Jajaran Komisi I DPRD Klungkung.


Anwar mengatakan, Pemda Lombok Utara terus berupaya mengembangkan dan menata jaringan internet di daerah. Jaringan internet diharapkan terpasang lebih tertib, mengikuti tata ruang, terhindar dari kesan kumuh, serta tidak mengganggu estetika lingkungan di masyarakat. Lebih penting lagi, sebaran jaringan internet dapat memutus area blank spot sehingga kebutuhan komunikasi masyarakat lebih merata.


“Penataan jaringan internet kita koordinasikan dengan penyedia jasa internet yang tergabung dalam asosiasi penyedia jasa internet Indonesia (APJI),” ujarnya.


Diakuinya, Pemda Lombok Utara belum memiliki regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan jaringan internet. Namun, Pemda mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dengan provider, asosiasi dan pihak terkait lainnya.


Sementara, Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Drs. I Wayan Mastra, mengungkapkan kunjungan kerja ke Lombok Utara bertujuan sebagai studi banding penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Komisi I yang membidangi 14 OPD – termasuk Dinas Kominfo, memerlukan lebih banyak referensi dan informasi mendalam terkait pelaksanaan jaringan telekomunikasi di daerah-daerah.


“Di Klungkung tersedia sembilan provider yang membuka jaringan. Diperlukan penataan dan pengelolaan jaringan termasuk penataan izin membangun menara,” ujar Mastra.


Ia juga memandang, kebijakan pemangkasan Dana Transfer oleh pemerintah pusat perlu menjadi atensi bagi daerah-daerah dalam berinovasi. Efisiensi anggaran oleh pusat menurut dia, dapat menghambat upaya Pemda dalam melakukan pembangunan, termasuk penyediaan jaringan internet. Oleh karenanya, dukungan provider dan asosiasi dinilai penting dalam mendukung coverage jaringan internet di masyarakat.


“Kemarin agak bebas memang usaha-usaha jaringan telekomunikasi, hanya tidak terpantau. Dengan pemotongan dana transfer, kami di DPRD punya pemikiran untuk menata kembali termasuk di jaringan utilitas,” tandas Mastra. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO