BerandaNTBLOMBOK TENGAHBerpotensi Terjadi Korupsi, Kejari Loteng Awasi Ketat PBJ Metode e-Katalog

Berpotensi Terjadi Korupsi, Kejari Loteng Awasi Ketat PBJ Metode e-Katalog

Praya (Suara NTB) – Penguatan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) saat ini, terutama dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di daerah ini. Tidak hanya berfokus pada proses PBJ melalui lelang atau tender saja, tetapi juga yang menggunakan metode e-katalog.


Pasalnya, proses PBJ melalui metode e-Katalog juga tidak sepenuhnya aman dari potensi praktik korupsi. Potensi penyimpangan tetap bisa terjadi apabila tidak diawai secara ketat. Sehingga pengawasan terhadap proses PBJ melalui e-Katalog penting dilakukan.


Tidak hanya saat proses pengadaaannya berlangsung, tetapi jauh saat proses perencanaannya dilakukan. “Selama ini ada anggapan kalau pengadaan melalui e-Katalog sepenuhnya aman dari praktik korupsi. Padahal, potensi penyimpangan tetap bisa terjadi. Bahkan sejak tahap perencanaan,” sebut Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, dalam keterangannya akhir pekan kemarin.


Ia mengungkapkan, beberapa potensi penyimpangan dalam proses PBJ melalui motode e-Katalog diantaranya praktik cashback. Kemudian pengaturan spesifikasi barang atau jasa hingga pengondisian pihak penyedia barang dan jasa. Potensi penyimpangan itu sendiri bisa terjadi sejak awal proses perencanaan kebutuhan dan penyusunan anggarannya.


Atas dasar itulah pihaknya kini memberikan perhatian khusus terhadap proses PBJ melalui metode e-Katalog. Dengan pengawasan akan dilakukan sejak tahap perencanaan. Mengingat, tahap perencanaan merupakan titik yang sangat menentukan dalam proses PBJ. Karena menyangkut penetapan kebutuhan, spesifikasi barang, volume hingga besaran anggaran.


Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada panitia pengadaan barang dan jasa maupun perencana supaya sungguh-sungguh menjalankan aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Semua kebutuhan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil. Jangan coba-coba mengarahkan proses pengadaan untuk kepentingan tertentu. Karena itu bisa membuka ruang terjadinya penyimpangan.


Jika kemudian ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang ada. “Setiap penyimpangan yang ditemukan kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Sebagai bagian dari upaya pencegahan Kejari Loteng berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pendampingan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah ini. Supaya praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin. Sehingga setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat di daerah ini. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO