Kota Bima (Suara NTB) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI meloloskan dua usulan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Pemerintah Kota Bima pada tahap administrasi. Dua lokasi yang diusulkan, yakni Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Kolo. Dua desa ini selanjutnya akan menjalani verifikasi lapangan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST., mengatakan kedua desa yang diusulkan tersebut, telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah sudah lolos tahap administrasi di KKP pusat untuk dua kelurahan. Yaitu KNMP Kelurahan Tanjung dan KNMP Kelurahan Kolo,” ujarnya kepada Suara NTB, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, lolosnya pada tahap administrasi merupakan tahapan awal dalam proses penetapan lokasi penerima program. Saat ini, Pemerintah Kota Bima masih menunggu jadwal verifikasi lapangan dari tim KKP.
“Kita tunggu dulu dari tim verifikasi pusat untuk memastikan semuanya,” katanya.
Pihaknya belum dapat memastikan bentuk pembangunan maupun fasilitas yang akan direalisasikan melalui program tersebut. Kepastian mengenai jenis infrastruktur yang akan dibangun baru akan diketahui setelah proses verifikasi sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu arahan dari pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima mengusulkan Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Kolo sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Kedua wilayah pesisir tersebut dipilih, karena memiliki aktivitas perikanan yang cukup tinggi dan menjadi salah satu sentra ekonomi masyarakat nelayan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas KKP yang bertujuan membangun kawasan nelayan secara terpadu. Pengembangannya meliputi penataan permukiman nelayan, peningkatan sarana dan prasarana perikanan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan usaha berbasis hasil kelautan dan perikanan.
Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi KKP dalam menetapkan lokasi yang berhak menerima program Kampung Nelayan Merah Putih. (hir)

