Mataram (Suara NTB) – Partai Amanat Nasional (PAN) pecat secara tidak hormat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN. Lalu Ahmad Zaini dipecat pada Selasa, 21 Juli 2026. Keputusan pemecatan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026.
Koordinator Wilayah (Korwil) Bali Nusra DPP PAN, Muazzim Akbar, menegaskan Kartu Tanda Anggota (KTA) LAZ sebagai Kader PAN kini sudah dicabut. Sementara ini, posisi Ketua DPW diambil alih oleh DPP, yaitu Muazzim sendiri.
“Sementara diambil alih DPP, kebetulan saya sebagai DPP dan sebagai korwil NTB tentu akan menjalankan sehari-hari,” katanya.
Atas pemecatan ini, ia memastikan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada Bupati Lombok Barat, LAZ yang belum genap memimpin selama dua tahun itu. Mengenai surat pemecatan, Anggota DPR RI itu mengaku akan membagikan setelah penunjukan Plt Ketua DPW.
“Intinya bahwa kita tidak ada bantuan hukum apapun kepada Kader yang tentu kita tau kena (OTT, red) seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jajaran DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB belum bisa memberikan sikap resmi terkait dengan kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat yang juga Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 20 Juli 2026.
Wakil Ketua DPW PAN NTB, Muhammad Aminurlah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah untuk mengambil sikap, karena sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian terkait kasus yang menjerat ketua DPW PAN NTB tersebut.
“Secara internal kita akan bicarakan dulu terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi pada ketua DPW kita. Kita akan mencari tahu informasinya dulu, bagaimana yang sebenarnya terjadi,” ucap Aminurlah.
Namun demikian jika informasi OTT KPK tersebut sudah dikonfirmasi, Aminurlah memastikan DPW PAN NTB tentunya akan melakukan menyiapkan langkah-langkah hukum, termasuk memberikan pendamping hukum kepada LAZ.
KPK Bawa Bupati Lombok Barat ke Jakarta
Sebagai informasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Lalu Ratnawi, ke Jakarta usai melakukan OTT setelah nobar Pildun pada Senin, 20 Juli 2026.
KPK juga membawa Direktur Umum PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman. Mereka dibawa bersama tiga orang lainnya untuk diperiksa di Gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi jual beli proyek di PDAM dan lingkup Lombok Barat.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan pihaknya membawa tujuh orang ke Jakarta malam ini. “Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” tegas Budi.
Dalam kasus ini pihaknya mengamankan 19 orang yang diduga terkait tindak pidana korupsi. “Seluruhnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat,” pungkasnya. (era)

