Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan mengevaluasi pelaksanaan Program “Tempah Dedoro” yang digagas sebagai salah satu upaya menekan volume sampah di tingkat kelurahan. Evaluasi dilakukan karena implementasi program tersebut belum berjalan merata di seluruh wilayah.
Sejumlah kelurahan masih menghadapi kendala dalam menentukan lokasi pembangunan Tempah Dedoro meskipun anggaran telah disiapkan. Salah satunya terjadi di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, yang hingga kini belum merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut. Selain itu, beberapa kelurahan lainnya juga dinilai belum melaksanakan program secara optimal.
Padahal, Program Tempah Dedoro telah diluncurkan sejak akhir 2025 sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan pelaksanaan program tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan. Menurutnya, persoalan ketersediaan lahan seharusnya tidak menjadi hambatan utama karena Tempah Dedoro hanya membutuhkan area yang relatif kecil.
“Saya rasa untuk lahan mestinya bukan kendala karena tidak membutuhkan lahan yang luas. Tapi nanti kita evaluasi,” ujarnya, Selasa (21/7).
Mohan mengakui evaluasi program sempat tertunda akibat padatnya agenda pemerintahan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mencermati data pelaksanaan Tempah Dedoro agar implementasinya dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menyiapkan skema pelayanan terpadu. Salah satunya dengan menghadirkan layanan hotline yang memudahkan masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait Tempah Dedoro.
“Kalau Tempah Dedoro itu penuh atau ada sampah yang tidak terurai dengan baik, masyarakat tinggal menghubungi DLH. Nanti petugas akan datang mengangkutnya. Begitu juga kalau hasil komposnya belum dimanfaatkan, pemerintah siap membantu pengangkutannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak awal Tempah Dedoro dirancang sebagai program stimulan yang diharapkan dapat direplikasi secara mandiri oleh masyarakat sehingga pengelolaan sampah berbasis lingkungan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Lurah Jempong Baru, Fika Wulan Hartati, mengungkapkan pembangunan Tempah Dedoro di wilayahnya hingga kini belum dapat direalisasikan. Selain keterbatasan anggaran, pemerintah kelurahan juga masih mengalami kesulitan mencari lokasi yang sesuai untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Memang di beberapa kelurahan lain sudah ada. Namun, di Jempong Baru belum bisa direalisasikan karena terkendala lokasi dan belum ada pelaksanaan secara kolektif,” ujarnya.
Saat ini, pihak kelurahan masih mengidentifikasi lokasi yang memungkinkan untuk penempatan “gumbleng”, yakni wadah pengolahan sampah organik dalam sistem Tempah Dedoro. Dari 12 lingkungan yang ada di Kelurahan Jempong Baru, pemerintah kelurahan menargetkan pembangunan lima titik Tempah Dedoro di setiap lingkungan atau sekitar 60 unit secara keseluruhan. (pan)

