BerandaNTBSUMBAWAPerpanjangan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu Tunggu Regulasi Pusat

Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu Tunggu Regulasi Pusat

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat perihal perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pasalnya, kontrak mereka akan berakhir pada akhir tahun 2026.

“Rata-rata TMT para PPPK Paruh Waktu berakhir pada bulan Oktober hingga Desember 2026. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN terkait regulasi baru yang mengatur hal tersebut,” kata Plh Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Aan Widhi Atma kepada Suara NTB, Rabu (22/7).

Aan melanjutkan, jika TMT di bulan Oktober paling tidak dua bulan sebelum berakhir sudah diusulkan perpanjangan. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

“Kita tunggu dari pusat seperti apa kebijakan lebih lanjut, sehingga kebijakan yang diambil provinsi dan daerah nantinya bisa lebih selaras,” ucapnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu berbeda-beda tergantung dari daftar usulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Namun, rata-rata mereka mulai mendapatkan TMT mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2025.

“Jika regulasi terbaru sudah turun baru akan kita sesuaikan dengan TMT mereka masing-masing. Hal itu dilakukan dalam rangka pengusulan perpanjangan kontrak dengan catatan dua bulan berakhir sudah diusulkan,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah daerah masih belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme pengangkatan terhadap 2.942 PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.  Mekanisme pengangkatannya melalui mekanisme tes atau seperti polanya lainnya.

Ia mengharapkan kebijakan pemerintah untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi solusi efektif untuk mengakomodasi tenaga honorer. Saat ini pemerintah sudah memberlakukan kebijakan tidak memperpanjang kontrak bagi para pegawai honor, kontrak daerah dan sukarela.

“Keberadaan PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu sudah sangat membantu pelaksanaan program yang ada di daerah. Kami juga saat ini tengah menyusun analisis jabatan  untuk kebutuhan pegawai,” ujarnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO