BerandaHEADLINEKPK Sita Dokumen di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Dua Kendaraan Pribadi...

KPK Sita Dokumen di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Dua Kendaraan Pribadi di Rumah Dinas LAZ Disegel

Giri Menang (Suara NTB) – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan secara maraton di Lombok Barat pada Kamis (23/7/2026) berlangsung sejak pukul 09.44 Wita, hingga malam sekitar pukul 20.00 Wita. Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya kantor Bupati, Kantor Dinas PUPRPKP, dan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini atau LAZ.

Pantauan media di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, tim KPK melakukan penggeledahan hingga pukul 20.00 Wita. Penggeledahan telah berlangsung lebih dari empat jam, sejak dimulai sekitar pukul 14.44 Wita. Tim KPK turun ke rumah dinas setelah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat.

Di rumah Dinas Bupati Lombok Barat, tampak petugas Satpol berjaga-jaga. Awak media pun dilarang masuk ke halaman rumah dinas, karena masih dalam proses penggeledahan tersebut. Beberapa penyidik KPK masuk ke ruangan rumah Dinas tersebut. Sebagian penyidik juga terpantau ke areal parkir mengecek kendaraan yang terparkir. Beberapa kendaraan dinas terparkir di sana.

Beberapa kendaraan yang ada di sana. Salah satunya mobil pribadi jenis HRV. Tim KPK memeriksa kendaraan HRV tersebut. Tampak penyidik membongkar penutup kendaraan bagian depan untuk memeriksa nomor mesin kendaraan tersebut. Terlihat juga beberapa orang yang menyaksikan pemeriksaan kendaraan tersebut.

Sekitar pukul 20.00 Wita, tim KPK keluar dari Rumah Dinas Bupati Lombok Barat. Tim KPK tampak membawa beberapa koper diduga berisi dokumen.

KPK Disebut Menuju Rumah Pribadi LAZ

Selanjutnya tim meninggalkan rumah dinas bupati menggunakan empat mobil warna hitam. Diikuti dua mobil di belakang. Salah satu kendaraan itu menurut informasi ada istri LAZ yang diminta KPK untuk ikut ke rumah pribadi LAZ di BTN Blencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, Tim KPK telah memasang segel di dua kendaraan masing-masing merk Chevrolet dan HRV. Menurut informasi, salah satu mobil pribadi itu atas nama istri LAZ. Informasinya kendaran ini akan dibawa oleh KPK pada hari Senin (27/7/2026) mendatang. “Ada dua kendaraan dipasang segel (disegel) oleh KPK,” kata salah seorang petugas.

Sementara di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat, tim KPK melakukan penggeledahan hingga pukul 19.25 Wita. Tim KPK juga informasinya melakukan pemeriksaan.

Beberapa jam menggeledah ruang kerja dan beberapa ruangan di kantor dinas itu, tim KPK keluar membawa sejumlah kardus atau kotak berisi dokumen. Tim KPK yang berupaya dikonfirmasi media tidak memberikan keterangan apapun pada wartawan. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO