Dompu (Suara NTB) – Sebanyak lima Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Dompu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pelaksanaan program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan pada tahun 2026.
Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah telah lebih dulu menandatangani PKS dan mulai melaksanakan pembangunan. Dari jumlah tersebut, terdiri atas empat SD dan enam SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun proyek yang telah rampung. Sebagian sekolah bahkan masih mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tahapan sebelum penandatanganan PKS.
“Sampai sekarang belum ada yang tuntas pekerjaannya, malah masih banyak yang bimteks dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Rifaid, Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, lima SD lainnya dijadwalkan mengikuti Bimtek sebelum menandatangani PKS dengan pihak kementerian. Secara keseluruhan, terdapat 83 sekolah di Kabupaten Dompu yang dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan program revitalisasi sekolah tahun 2026. Rinciannya, 11 lembaga TK/PAUD, 52 SD, dan 15 SMP. Namun, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, diawali dengan kegiatan Bimtek dan penandatanganan PKS antara sekolah dengan pihak kementerian.
Setelah PKS ditandatangani, dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah. Selanjutnya, sekolah melaksanakan rehabilitasi maupun pembangunan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Selain jenjang SD dan SMP, program revitalisasi juga menyasar enam lembaga TK/PAUD di Kabupaten Dompu, yakni TK Aisyiyah Lepadi Kecamatan Pajo, KB Ash Shobri Sorisakolo Kecamatan Dompu, KB Cahaya Mbawi Kecamatan Dompu, KB Annur Dzat Anamina Kecamatan Manggelewa, KB Nurhidayah Riwo Kecamatan Woja, dan TKN Pembina Kabupaten Dompu.
Rifaid menjelaskan, besaran anggaran revitalisasi ditetapkan langsung oleh kementerian melalui tim verifikasi berdasarkan tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan revitalisasi di masing-masing sekolah.
Untuk jenjang SD dan SMP, pagu anggaran rata-rata mencapai lebih dari Rp1 miliar per sekolah. Namun, nilai akhir bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan serta hasil analisis kebutuhan riil di lapangan.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Selanjutnya, pelaksanaan pembangunan dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur guru dan masyarakat.
Program revitalisasi tersebut umumnya mencakup rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas, laboratorium, toilet, serta sarana dan prasarana lain yang dinilai mendesak untuk diperbaiki. (ula)

