BerandaNTBKOTA MATARAMTuntaskan Persoalan Aset

Tuntaskan Persoalan Aset

ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE, menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan aset daerah serta optimalisasi penerimaan pajak sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikannya saat memberikan masukan terhadap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.

Misban mengungkapkan, nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kota Mataram mencapai lebih dari Rp4 triliun, meliputi aset bergerak, aset tetap, dan berbagai aset lainnya. Dengan nilai yang sangat besar tersebut, menurutnya diperlukan penataan administrasi aset yang lebih akurat agar tidak menjadi beban dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih banyaknya aset yang secara fisik sudah tidak layak digunakan, namun masih tercatat sebagai aset aktif dalam administrasi pemerintah. Ia mencontohkan kendaraan dinas roda dua yang kondisinya sudah tidak dapat difungsikan tetapi masih tercatat sebagai sepeda motor.

“Kami menyarankan agar persoalan aset ini dituntaskan hingga akhir tahun 2025. Selanjutnya, pada tahun 2026 aset-aset yang memang sudah tidak layak segera diajukan untuk dihapus sesuai ketentuan,” ujarnya di DPRD Kota Mataram, baru-baru ini.

Menurut Misban, aset yang tidak lagi memiliki nilai manfaat sebaiknya tidak terus dibiarkan tercatat dalam neraca pemerintah karena akan membebani laporan keuangan dari tahun ke tahun, baik pada sisi aset, ekuitas maupun komponen lainnya.

Selain persoalan aset, ia juga menilai masih diperlukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan penerimaan daerah. Misban mendorong Pemkot Mataram mempercepat digitalisasi sistem pembayaran agar transaksi penerimaan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kebocoran.

Ia mencontohkan masih adanya sistem penyetoran secara manual pada sejumlah jenis penerimaan daerah, seperti pajak pasar maupun pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, sistem pembayaran perlu diperluas melalui berbagai kanal perbankan maupun layanan digital sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran.

“Jangan hanya melalui satu jalur pembayaran. Tidak semua masyarakat memiliki rekening di bank tertentu. Harus ada terobosan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata politisi hanura ini.

Misban juga meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak hanya fokus pada optimalisasi objek pajak yang sudah ada, tetapi juga aktif melakukan pendataan objek pajak baru sebagai sumber peningkatan PAD.

Ia mencontohkan langkah yang dilakukan salah satu pemerintah daerah yang menugaskan camat, lurah, hingga kepala desa untuk bersama-sama melakukan pendataan dan menemukan objek pajak baru di wilayah masing-masing. Objek yang ditemukan kemudian langsung diverifikasi dan ditetapkan sebagai objek pajak sesuai ketentuan.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemkot Mataram untuk memperluas basis pajak tanpa harus menunggu adanya permohonan dari masyarakat. “Kalau kita bisa menemukan objek pajak baru secara aktif, maka penerimaan pajak pada tahun 2026 maupun tahun-tahun berikutnya tentu akan semakin meningkat,” ujarnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO