Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan proses relokasi Puskesmas Mataram ke eks gedung SDN 19 Mataram di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, masih berada pada tahap pembahasan pemanfaatan aset. Saat ini, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terus dilakukan sebelum proses alih fungsi bangunan dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan pembahasan melibatkan Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan. Fokus pembahasan mencakup proses pemindahan serta pemanfaatan aset dari Dinas Pendidikan kepada Dinas Kesehatan.
“Pada prinsipnya kami siap menempati SDN 19 setelah pemanfaatannya resmi diserahkan kepada Dinas Kesehatan,” ujarnya, Senin (27/7).
Sembari menunggu penyelesaian proses administrasi, Dinkes mulai menyusun perencanaan pembangunan dan revitalisasi gedung yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Revitalisasi tersebut akan menyesuaikan standar fasilitas pelayanan kesehatan agar bangunan eks sekolah dapat berfungsi sebagai puskesmas.
Sebelum dimanfaatkan sebagai Puskesmas Mataram, gedung SDN 19 akan digunakan sementara sebagai lokasi pelayanan Puskesmas Pembantu (Pustu) Monjok. Langkah itu dilakukan karena gedung Pustu Monjok dijadwalkan menjalani renovasi mulai Agustus 2026.
Menurut Emirald, pemindahan layanan sementara tersebut bertujuan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan selama proses renovasi berlangsung.
Terkait proses penyerahan aset, ia menjelaskan koordinasi dengan BKD telah dilakukan. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian administrasi dari Dinas Pendidikan.
“Prosesnya masih menunggu Dinas Pendidikan menyerahkan aset kepada BKD, kemudian BKD akan menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan. Jadi saat ini masih dalam tahapan administrasi,” jelasnya.
Emirald menilai lokasi dan luas lahan SDN 19 Mataram sangat representatif untuk dijadikan Puskesmas Mataram. Selain memiliki area yang cukup luas, lahan tersebut dinilai memungkinkan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang lebih memadai.
Sementara itu, proses renovasi Pustu Monjok masih menunggu penetapan pemenang tender oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Mataram.
“Untuk renovasi Pustu Monjok, kami masih menunggu informasi dari PBJ terkait penetapan pemenang tender,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Mataram menetapkan relokasi Puskesmas Mataram ke eks SDN 19 Mataram sebagai salah satu program strategis kepala daerah. Gedung sekolah tersebut dapat dimanfaatkan karena kegiatan belajar mengajar telah dipindahkan setelah SDN 19 Mataram digabung (merger) dengan SDN 15 Mataram. Dengan demikian, bangunan tersebut direncanakan dialihfungsikan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (pan)

