(Suara NTB) – Kinerja institusi kepolisian perlu dievaluasi. Tiga korban salah tangkap diduga disiksa. Mereka dipaksa mengaku kejahatan orang lain.
Kronologis kejadian TS dan ES adalah siswa salah satu sekolah kejuruan di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka berkunjung ke kontrakan misannya di Perumahan Lingkar Permai, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada, Minggu (26/7) malam.
Kedatangannya membawa titipan beras dari bibinya yang dibawa dari Lombok Tengah. Ia melihat dua motor parkir di teras rumah tanpa mengetahui pemiliknya. Sedangkan, WA yang merupakan sepupu korban sedang keluar membeli makanan.TA dan ES masuk membawa beras ke dalam kontrakan dan memilih beristirahat.
Tak berselang lama, polisi berseragam preman tiba-tiba masuk.Mereka diinterogasi selayaknya pelaku kejahatan. Padahal, berulangkali menjelaskan bahwa tidak tahu menahu kendaraan yang berada di kontrakan tersebut. TA dan ES datang membawa titipan beras. Akan tetapi, polisi terus mendesak dan memaksa bahwa mereka komplotan pelaku pencurian.
“Saya tetap sampaikan tidak tahu. Saya datang cuma ngantar beras titipan ke kakak misan,” tuturnya.dikonfirmasi pada, Selasa (28/7).
Polisi justru tidak puas dengan jawab korban dan menunjukan rekaman video dari kamera pengawas. Dari rekaman video ES dituduh sebagai pelaku karena pakaian dan postur tubuhnya sama persis.
“Walaupun saya sudah jelaskan tetap saja disalahkan dan dibentak,” ujarnya.
Mereka digiring ke Polsek Mataram di Jalan Bung Karno, Kecamatan Mataram. Dugaan penyiksaan mulai dialami korban. TA dipukul dan ditendang di bagian perut. Lutut, mata kaki dan bagian tulang keringnya dipukul menggunakan besi. Sedangkan, EG juga disiksa dengan cara dipukul. Jempol kedua kakinya dipukul menggunakan besi. Lalu, jari kakinya ditempelkan besi panas.
Mereka dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian. Akan tetapi, TA tetap bertahan dengan argumentasi bahwa bukan pelaku dan tidak tahu menahu tentang kendaraan tersebut.
“Saya dipaksa mengaku, tetapi saya katakan tidak pernah dan tidak tahu,” katanya.
Meskipun demikian, korban tetap dipukuli menggunakan besi sampai berteriak kesakitan. Mata korban ditutup lakban dan tangan korban diborgol.
“Saya teriak tetapi mulut disekap menggunakan tangannya,” tuturnya.
Dugan penyiksaan berhenti dan ketiga korban dimasukan dalam sel tahanan. TA dan ES dikeluarkan dari sel tahanan dan disuruh pulang setelah pelaku pencurian sepeda motor datang menyerahkan diri.
Akan tetapi, TA merasa keberatan dituduh dan disiksa sebagai pelaku pencurian. Ia mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Selain itu, aparat kepolisian juga menyebarkan video korban di media sosial, sehingga merusak nama baik korban dan keluarga.
“Bukan hanya disiksa, tetapi wajah saya dan kakak misan ditampilkan di medsos. Padahal, kami bukan pelaku pencurian,” sesalnya.
TA merasa keberatan dengan tindakan oknum polisi, sehingga akan melaporkan kejadian tersebut.
Polisi Bantah Ada Dugaan Kekerasan
Terkait informasi tersebut, Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi membantah adanya salah tangkap terhadap TA dan ES. Ia mengaku bahwa TA dan ES hanya diamankan sebagai saksi kasus pencurian.
“Hanya diamankan. Karena malam itu pelaku utama tidak ada di tempat,” sebutnya.
Amrozi menjelaskan, TA dan ES saat itu kebetulan berada di lokasi di mana barang bukti (motor curian) berada.
“Ketemu dua anak itu ada di sana, dua anak itu memegang kendaraan itu. Cuman ndak saya tangkap. Hanya diamankan. Karena malam itu pelaku utama tidak ada di tempat,” terangnya.
Setelah mengamankan TA dan ES di Mapolsek Mataram, aparat kepolisian kemudian menginterogasi keduanya. Polisi mencecar keduanya untuk memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku utama.
Ia menyebut, pihaknya mengejar pengakuan keduanya yang mengaku hanya dititipi barang. Jika orang yang disebut sebagai pihak yang dititipi tidak ditemukan, maka polisi akan menganggap keduanya sebagai pelaku.
Kapolsek Mataram itu membantah adanya kekerasan berupa pemukulan dan intimidasi saat menginterogasi TA dan ES.
“Tidak ada pemukulan. Saya jamin tidak ada intimidasi dan kekerasan,” tegasnya.
Adapun saat ini Polsek Mataram telah menemukan terduga pelaku sebenarnya dalam kasus pencurian motor itu. Ia juga mengaku bahwa TA dan ES nantinya akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini. (mit/cem)

