BerandaNTBKOTA MATARAMDukung Penertiban Rumdis Guru

Dukung Penertiban Rumdis Guru

PEMKOT Mataram melalui Dinas Pendidikan mulai melakukan evaluasi terhadap 163 unit rumah dinas guru yang tersebar di enam kecamatan. Selain memeriksa kondisi fisik bangunan, evaluasi juga difokuskan pada legalitas penghuni guna memastikan rumah dinas ditempati oleh pihak yang memang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE. Menurutnya, evaluasi rumah dinas merupakan upaya yang tepat dalam rangka penertiban aset milik pemerintah daerah agar pemanfaatannya lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Gus Arik, sapaan akrabnya, mengatakan, keberadaan rumah dinas pada dasarnya diperuntukkan bagi aparatur yang masih memiliki hak untuk menempatinya. Oleh karena itu, mekanisme penetapan penghuni harus memiliki aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini langkah yang bagus karena berguna untuk penertiban aset berupa rumah guru. Ketentuan mengenai siapa yang berhak menempati rumah dinas harus jelas. Siapa yang memang berhak, dialah yang diberikan hak untuk menempati rumah dinas tersebut,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7).

Anggota dewan dari Dapil Cakranegara ini menilai, sistem penempatan rumah dinas seharusnya mengacu pada aturan yang tegas sebagaimana penerapan rumah dinas di lingkungan TNI maupun Polri, di mana rumah dinas hanya dapat ditempati oleh personel yang memenuhi persyaratan sesuai jabatan atau penugasannya.

Selain aspek legalitas penghuni, Gus Arik juga menyoroti pentingnya penentuan nilai aset sebagai dasar dalam menetapkan besaran sewa rumah dinas. Menurutnya, pemerintah daerah harus berpedoman pada regulasi yang berlaku agar nilai sewa yang ditetapkan tetap proporsional.

“Penentuan nilai aset sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan nilai sewa. Harus mengacu pada regulasi yang ada, jangan sampai memberatkan penghuni, tetapi juga jangan sampai pemerintah sebagai pemilik aset mengalami kerugian,” katanya.

Ia menambahkan, apabila besaran sewa telah ditetapkan secara tepat sesuai ketentuan, maka pengelolaan rumah dinas berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau nilai sewanya sudah ditentukan dengan baik, tentu akan berpotensi meningkatkan PAD Kota Mataram,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk menjalankan proses pendataan dan penataan rumah dinas secara terbuka. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui siapa saja yang berhak menempati rumah dinas serta memastikan aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Dinas Pendidikan harus lebih transparan dalam menata dan mendata siapa saja yang berhak menempati rumah dinas tersebut sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya. (fit)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO