PEMERINTAH Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, menerapkan pola berbeda dalam penanganan sampah di Lingkungan Karang Tapen. Berbeda dengan delapan lingkungan lainnya yang telah dilengkapi fasilitas Tempah Dedoro, kawasan terpadat di kelurahan tersebut tidak dapat dibangun sarana pengelolaan sampah organik itu karena terkendala keterbatasan lahan.
Sebagai solusi, pemerintah kelurahan mengoptimalkan layanan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Mobile yang dioperasikan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Skema ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di kawasan padat penduduk tanpa harus membangun Tempah Dedoro.
Lurah Cilinaya, I Ketut Soemarta, menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan telah membangun sekitar 90 unit Tempah Dedoro yang tersebar di hampir seluruh lingkungan. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari program pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat yang digagas Pemerintah Kota Mataram.
Namun, Lingkungan Karang Tapen menjadi satu-satunya wilayah yang belum dapat menikmati fasilitas tersebut. Kondisi permukiman yang sangat padat membuat pemerintah kesulitan menemukan lahan yang memenuhi syarat untuk pemasangan buis beton sebagai Tempah Dedoro.
“Karang Tapen menjadi perhatian utama kami dalam penanganan sampah karena wilayahnya sangat padat,” ujarnya, Jumat (31/7).
Ia menjelaskan, Lingkungan Karang Tapen dihuni sekitar 2.600 jiwa dengan luas wilayah yang relatif sempit. Kepadatan penduduk yang tinggi membuat hampir seluruh lahan telah dimanfaatkan untuk permukiman sehingga tidak tersedia ruang untuk membangun Tempah Dedoro.
“Wilayah ini tidak sebanding antara jumlah penduduk dan luas lahannya. Sudah overload,” jelasnya.
Menurut Soemarta, kondisi tersebut mendorong pemerintah kelurahan mencari alternatif agar pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal dengan pengoperasian TPS Mobile yang menggunakan mobil pikap.
Dalam pelaksanaannya, warga diminta membuang sampah pada lokasi yang telah disepakati bersama, yakni di taman yang berada di Jalan Panca Usaha. Penempatan titik tersebut mempertimbangkan kemudahan akses bagi petugas sehingga proses pengangkutan dapat berlangsung lebih cepat dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Cilinaya bersama DLH Kota Mataram juga telah menetapkan jadwal operasional TPS Mobile setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 21.00 Wita. Dengan jadwal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pembuangan sampah sehingga tidak terjadi penumpukan di luar jam pelayanan.
“Masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan. Sudah kami siapkan mobil untuk melayani pengangkutan sampah. Tinggal bagaimana warga bersama-sama menjaga kebersihan lingkungannya,” tegasnya. (pan)

