BerandaNTBSUMBAWAKebijakan Efisiensi Berlanjut, Pemkab Sumbawa Bakal Revisi RPJMD

Kebijakan Efisiensi Berlanjut, Pemkab Sumbawa Bakal Revisi RPJMD

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa mengaku akan melakukan revisi terkait kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu perlu dilakukan seiring kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tetap berlanjut di tahun 2027. “Kita perlu lakukan revisi atas RPJMD untuk kita sesuaikan target-targetnya. Saat penyusunan awal berada dalam kondisi normal, karena ada beberapa penyesuaian sehingga perlu kita revisi,” kata Sekda Kabupaten Sumbawa, DR. H. Budi Prasetiyo pekan kemarin.

Penyesuaian pembiayaan yang dilakukan pemerintah menjadi faktor utama,sehingga revisi RPJMD dinilai penting untuk dilakukan. Kemungkinan besar kata dia,pembiayaan yang dilakukan pemerintah di tahun 2027 akan mengacu pada penganggaran tahun 2026.

“Kita tetap pada posisi penganggaran layaknya tahun ini untuk tahun 2027 mendatang. Kami juga akan tetap menguatkan pada sektor pertumbuhan pendapatan daerah,” ujarnya.

Untuk penguatan pertumbuhan pendapatan daerah, Budi menegaskan pemerintahdaerah akan melakukan identifikasi dan eksentifikasi sektor pendapatan. Khusus untuk belanja pegawai yang menjadi inti dari regulasi kebijakan efisiensi tetap akan dilakukan pemerintah.

Ia berharap pembiayaan tenaga kerja PPPK tetap menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat sembari tetap berorientasi pada pembangunan infrastruktur daerah. Tentu yang menjadi atensi khusus yakni masalah pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan sebagai salah satu indikator kabupaten/kota terus bertumbuh.

“Secara umum kami masih menunggu pedoman umum Kemendagri terkait penyusunan APBD 2027. Kami juga masih melakukan inventarisasi terhadap sejumlah dokumen untuk tahap revisi,” tambahnya.

Disinggung terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN, ia mengaku masih tetap diberlakukan sembari menunggu arahan dan pedoman lebih lanjut dari Pemerintah. Hal itu dilakukan karena pemerintah pusat masih belum mencabut kebijakan WFH.

“Pada intinya tetap pada koridor di tahun 2026 sembari kita menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO