Kota Bima (Suara NTB) –Sebanyak 6.012 pasangan usia subur (PUS) di Kota Bima masuk kategori memiliki faktor risiko melahirkan anak stunting. Pasalnya, proses saat melahirkan terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan atau terlalu banyak anak. Kondisi ini menjadi salah satu indikator keluarga berisiko stunting, sehingga perlu dicegah sejak dini.
Berdasarkan Pendataan Keluarga 2025, faktor “4 terlalu” didominasi pasangan dengan jumlah anak terlalu banyak sebanyak 10.495 kasus. Disusul jarak kehamilan terlalu dekat 9.228 kasus dan usia terlalu muda 6.082 kasus.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima, H. Ichwanul Muslimin, SP., MM., mengatakan pendataan tersebut tidak secara langsung menghitung jumlah anak yang mengalami stunting. Pihaknya terlebih dahulu memutakhirkan data keluarga untuk menemukan berbagai faktor yang meningkatkan risiko stunting.
“Kami tidak langsung mendata berapa orang warga yang stunting. Kalau kami di tahap awal, kami ada pemutakhiran data keluarga yang berisiko stunting. Keluarga yang berisiko stunting itu banyak,” jelasnya pada Kamis (13/8).
Dari 48.536 keluarga di Kota Bima, sebanyak 25.817 keluarga masuk kategori keluarga sasaran. Sebanyak 20.926 keluarga di antaranya tercatat tidak berisiko. Data yang sama juga menunjukkan masih ada persoalan sanitasi, dengan 67 keluarga tidak memiliki sumber air minum utama yang layak dan 196 keluarga tidak memiliki jamban layak.
Ichwanul menegaskan, keluarga berisiko stunting tidak berarti seluruhnya memiliki anak yang sudah mengalami stunting. Status tersebut menunjukkan adanya faktor risiko yang perlu ditangani melalui upaya pencegahan.
“Keluarga yang berisiko stunting, artinya kalau tidak ditangani nih akan stunting. Selama ini dilakukan oleh penyuluh memberikan komunikasi edukasi, melakukan pendampingan, seruan, imbauan, ajakan untuk ayo perilaku hidup bersih, PHBS,” ujarnya.
Menurut Ichwanul, pencegahan stunting tidak dapat ditangani DPPKB sendiri karena faktor risikonya mencakup berbagai sektor. Persoalan rumah tidak layak huni, air bersih hingga jamban berada pada kewenangan OPD lain.
“Stunting ini konvergensi. Jadi kami beberapa OPD pengampu stunting ini bekerja untuk penanganan stunting. Kami hanya di komunikasi, informasi, dan edukasi,” katanya.
Untuk memperkuat pencegahan, pihaknya mengandalkan penyuluh dan kader yang melakukan pendampingan hingga ke tingkat keluarga. Selain itu, DPPKB menjalankan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) secara swadaya untuk membantu keluarga berisiko, termasuk pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk menangani faktor risiko di tingkat keluarga sebelum berkembang menjadi persoalan stunting pada anak. (hir)
(Suara NTB/hir)
Ichwanul Muslimin6.012 Pasangan Usia Subur Melahirkan Beresiko Stunting
Kota Bima (Suara NTB) –
Sebanyak 6.012 pasangan usia subur (PUS) di Kota Bima masuk kategori memiliki faktor resiko melahirkan anak stunting. Pasalnya, proses saat melahirkan terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan atau terlalu banyak anak. Kondisi ini menjadi salah satu indikator keluarga berisiko stunting, sehingga perlu dicegah sejak dini.
Berdasarkan Pendataan Keluarga 2025, faktor “4 terlalu” didominasi pasangan dengan jumlah anak terlalu banyak sebanyak 10.495 kasus. Disusul jarak kehamilan terlalu dekat 9.228 kasus dan usia terlalu muda 6.082 kasus.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima, H. Ichwanul Muslimin, SP., MM., mengatakan pendataan tersebut tidak secara langsung menghitung jumlah anak yang mengalami stunting. Pihaknya terlebih dahulu memutakhirkan data keluarga untuk menemukan berbagai faktor yang meningkatkan risiko stunting.
“Kami tidak langsung mendata berapa orang warga yang stunting. Kalau kami di tahap awal, kami ada pemutakhiran data keluarga yang berisiko stunting. Keluarga yang berisiko stunting itu banyak,” jelasnya pada Kamis (13/8).
Dari 48.536 keluarga di Kota Bima, sebanyak 25.817 keluarga masuk kategori keluarga sasaran. Sebanyak 20.926 keluarga di antaranya tercatat tidak berisiko. Data yang sama juga menunjukkan masih ada persoalan sanitasi, dengan 67 keluarga tidak memiliki sumber air minum utama yang layak dan 196 keluarga tidak memiliki jamban layak.
Ichwanul menegaskan, keluarga berisiko stunting tidak berarti seluruhnya memiliki anak yang sudah mengalami stunting. Status tersebut menunjukkan adanya faktor risiko yang perlu ditangani melalui upaya pencegahan.
“Keluarga yang berisiko stunting, artinya kalau tidak ditangani nih akan stunting. Selama ini dilakukan oleh penyuluh memberikan komunikasi edukasi, melakukan pendampingan, seruan, imbauan, ajakan untuk ayo perilaku hidup bersih, PHBS,” ujarnya.
Menurut Ichwanul, pencegahan stunting tidak dapat ditangani DPPKB sendiri karena faktor risikonya mencakup berbagai sektor. Persoalan rumah tidak layak huni, air bersih hingga jamban berada pada kewenangan OPD lain.
“Stunting ini konvergensi. Jadi kami beberapa OPD pengampu stunting ini bekerja untuk penanganan stunting. Kami hanya di komunikasi, informasi, dan edukasi,” katanya.
Untuk memperkuat pencegahan, pihaknya mengandalkan penyuluh dan kader yang melakukan pendampingan hingga ke tingkat keluarga. Selain itu, DPPKB menjalankan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) secara swadaya untuk membantu keluarga berisiko, termasuk pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk menangani faktor risiko di tingkat keluarga sebelum berkembang menjadi persoalan stunting pada anak. (hir)


