Mataram (Suara NTB) – DPRD NTB bersama Pemprov NTB resmi menyepakati KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (14/8). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam penjelasan mengatakan bahwa penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, sehingga pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis. Menurutnya, kekuatan fiskal daerah justru harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi dan mengelola sumber daya secara tepat.
“Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran,” ujar Iqbal.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dirancang dengan asumsi bahwa satu persoalan akan segera selesai, karena tantangan baru akan selalu muncul. “Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru,” tegasnya.
Dalam kerangka tersebut, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini menilai APBD harus diperlakukan sebagai instrumen untuk menghasilkan perubahan, bukan sekadar dokumen administratif tahunan. “Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun fokus pada transformasi struktural, penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Menurutnya arah tersebut merupakan pilihan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi NTB agar tidak bergantung pada satu sektor.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 direncanakan sebesar Rp6,22 triliun, meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,62 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp3,128 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,98 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp114,24 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,09 triliun, meningkat sekitar 5,70 persen dibandingkan APBD murni 2026. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar yang diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkapnya.
Menurut Miq Iqbal, kondisi tersebut harus menjadi pijakan untuk membangun APBD yang lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya. “Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan musyawarah dan menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi penyusunan APBD 2027. Tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan anggaran selesai tepat waktu, tetapi memastikan APBD benar-benar bekerja: menjaga kesehatan fiskal, membiayai prioritas pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi, dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (ndi)


