Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)) tahun anggaran 2027.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat menyetujui KUA PPAS Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, Jumat (14/8) sore.
Pembahasan KUA PPAS tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen tersebut merupakan proyeksi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Rancangan Kebijakan Umum APBD sebagaimana dimaksud memuat, kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan rancangan APBD, dan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Berdasarkan dokumen yang diajukan, kondisi ekonomi makro Kabupaten Sumbawa pada tahun 2027 ditargetkan sebesar 4,93 persen hingga 5,20 persen.

Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot menunjukkan nota kesepakatan persetujuan KUA-PPAS tahun 2027 usai rapat paripurna yang digelar pada, Jumat (14/8) sore. (Suara NTB/ils)
Hal tersebut sesuai tema RKPD Tahun 2027 “Memantapkan Daya Saing Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja Dan Peningkatan Produktivitas,” Pemkab Sumbawa turut menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93-5,20 persen.
PDRB per kapita 37,14-37,55 juta, tingkat kemiskinan 9,80 –10,80 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,24–2,47 persen. Selain itu, gini rasio 0,326–0,378, indeks pembangunan manusia 74,83, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah 81,26 dan Indeks Inovasi daerah 53,02 serta Indeks Daya Saing Daerah 4,21.
“Banggar DPRD mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih memprioritaskan pada pembangunan daerah di Tahun 2027, termasuk di dalamnya 12 Program Unggulan,” ucapnya.
Adapun program tersebut yakni : 1. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berdaya Saing 2. Penguatan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Unggulan dan Hilirisasi. 3. Pemerataan Infrastruktur Wilayah dan Peningkatan Daya Dukung Lingkungan Hidup 4. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik. 5. Percepatan Penurunan Kemiskinan Dan Penguatan Ketahanan Sosial Budaya.
Pendapatan dalam rancangan KUA dan PPAS diproyeksikan sebesar Rp.1.920.749.058.355. Target PAD diperkirakan Rp.269.781.250.609. Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.642.025.108.446, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp.8.942.699.300.
Sedangkan terkait Penerimaan Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp15.000.000.000 dalam penghitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan mempertimbangkan kemungkinan realisasi anggaran di tahun 2026.
SiLPA dapat dioptimalkan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan estimasi belanja (defisit). Kecermatan diperlukan agar dapat dihindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Angaran 2027 yang ternyata tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SiLPA yang direncanakan.
“Dengan pertimbangan tersebut maka Banggar DPRD menyarankan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, SiLPA ini akan diuraikan secara rinci menurut obyek dan sumber SiLPA-nya masing-masing,” jelasnya.
Badan Anggaran DPRD mendukung kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk lebih produktif dengan menerapkan prinsip “Money Follow Priority” dan “Value For Money” dengan fokus 6 alokasi belanja. Yaitu ,Pemenuhan belanja wajib dan mengikat dengan menjamin alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah.
Belanja fungsi kesehatan, belanja pemenuhan standar pelayanan minimal, belanja gaji dan tunjangan ASN, Kepala Daerah dan DPRD; Alokasi dana desa(ADD). Dana desa; Alokasi dana kelurahan; Belanja jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Belanja infrastruktur pelayanan publik, belanja tidak terduga (BTT); Serta belanja-belanja wajib dan mengikat lainnya yang terdistribusi pada seluruh organisasi perangkat daerah. Akselerasi transformasi ekonomi dengan mengalokasikan anggaran pada program peningkatan nilai tambah (Hilirisasi) produk unggulan agromaritim (Pertanian, Peternakan, Perikanan) guna menggerakkan ekonomi lokal dari produksi mentah menuju berbasis industri pengolahan.
Pemerataan infrastruktur berkelanjutan dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah produksi, wilayah terpencil, serta infastruktur yang tangguh terhadap risiko bencana mendukung program Sumbawa Hijau Lestari. Efisiensi belanja operasional dengan melakukan rasionalisasi belanja rutin yang saat ini mencapai ±44,5 persen dari total belanja daerah.
Sehingga akan tersedia ruang fiskal yang lebih luas untuk belanja pembangunan yang bersifat strategis serta mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2027. Badan Anggaran DPRD juga meminta pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap pemerataan infrastruktur jalan.
Mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan lanjutan pada RSUD Sumbawa di kawasan Sering. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kondisi over kapasitas di fasilitas kesehatan yang lama serta meningkatkan kualitas dan standar pelayanan kesehatan ,agar menjadi rumah sakit rujukan yang lebih representatif dan berdaya saing.
Meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan mitigasi bencana kebakaran yang sering terjadi di wilayah barat dan wilayah lainnya. Mempersiapkan unit armada pemadam kebakaran serta alat pelindung keselamatan terhadap personel Pemadam Kebakaran
Memperhatikan daerah aliran sungai Brangbiji dan wilayah-wilayah aliran sungai dekat pemukiman warga lainnya yang rentan terjadi longsor, melakukan perbaikan bronjong dan talud serta pengerukan sedimentasi guna mengantisipasi bencana banjir
Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, menggali potensi ekonomi baru, digitalisasi sistem pemungutan, serta penataan aset daerah guna memperkuat kemadirian fiskal daerah.
Banggar turut memberikan apresiasi terhadap program strategis Sumbawa Hijau Lestari yang bertujuan memulihkan kondisi lingkungan dan hutan yang rusak. Sekaligus menopang ketahanan pangan, air dan energi.
“Pemerintah Daerah perlu melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kesesuaian target rehabilitasi lahan kritis, pertumbuhan bibit dan penyulaman tanaman mati serta penguatan kebijakan terhadap program tersebut,” tukasnya. (ils)


