Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Kabupaten Sumbawa, mengaku memiliki kendala jelang lelang Badan Milik Daerah (BMD). Salah satunya persyaratan yang masih perlu dilengkapi yakni laporan kehilangan dari kepolisian.
“Syarat BMD bisa dilelang yakni surat keterangan hilang dari Kepolisian khususnya STNK dan BPKB. Kita juga sudah lakukan koordinasi awal untuk penerbitan surat kehilangan dengan pihak kepolisian,” kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Negara pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa, Ade Candra dikonfirmasi pada,Jumat (21/8).
Pihaknya telah melaporkan ke kepolisian atas kehilangan dokumen itu, namun pihaknya diminta bukti gosok mesin atas rangka aset tersebut. Sementara, rangka mesin kendaraan sudah tidak ditemukan karena sudah dalam bentuk scrap dan sulit terdeteksi.
Kendala yang dihadapi telah dikoordinasikan, sehingga diharapkan kepolisian bisa memberikan keringanan atas persyaratan untuk bisa dipenuhi,sehingga lelang terhadap aset bisa segera dilakukan.
“Kami berharap bisa difasilitasi untuk mendapatkan surat kehilangan tersebut karena SKnya sudah ada dan sangat jelas bahwa barang itu milik daerah. Kalau tetap harus gosok mesin, kita sangat kesulitan,” ujarnya.
Pihaknya tetap optimis lelang aset daerah tersebut tuntas awal bulan September. Tim dari KPKNL Bima sudah turun ke Sumbawa untuk melakukan pengecekan awal atas BMD yang akan dilelang tersebut.
Berdasarkan data sekitar 1.180 unit kendaraan baik roda dua, tiga dan empat yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kendaraan tersebut diusulkan dilelang, karena sebagian besar sudah jarang digunakan dan usianya relatif tua,sehingga nilai biaya perawatan lebih tinggi dibandingkan asas manfaatnya.
“Hasil lelang tersebut nantinya akan menjadi pendapatan daerah,sehingga upaya percepatan atas lelang tersebut terus dilakukan pemerintah agar kendaraan yang sudah berumur bisa memberikan manfaat ke daerah,” jelasnya.
Selain kendaraan, tercatat ada sekitar 2.753 aset berupa alat perkantoran. Barang-barang tersebut terdiri dari kursi lipat, genset, lemari besi, kipas angin, kompresor AC, mesin air kulkas, mesin potong rumput, alat kesehatan, dan brangkas.
Disinggung terkait potensi pendapatan daerah dari BMD yang dilelang tersebut, Ade mengaku masih belum mengetahui secara pasti jumlah secara keseluruhan. Pasalnya, tim dari KPKNL masih belum melakukan penilaian harga atas BMD yang diusulkan tersebut. (ils)


