BerandaNTBAnggaran BTT Naik, Banggar DPRD NTB Minta Penjelasan Eksekutif

Anggaran BTT Naik, Banggar DPRD NTB Minta Penjelasan Eksekutif

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti usulan penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemprov NTB dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2026. Pasalnya nilai penambahan anggaran BTT tersebut dinilai terlalu signifikan.


Diketahui anggaran BTT pada APBD murni 2026 dialokasikan sebesar Rp15 miliar. Namun dalam usulan KUA-PPAS APBD Perubahan, alokasi anggaran BTT dinaikkan menjadi Rp43 miliar lebih. Total anggaran BTT pada tahun anggaran 2026 ini menjadi sebesar Rp58 miliar.


Anggota Banggar DPRD NTB, H. Muhammad Aminurlah menilai lonjakan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan tren realisasi penggunaan BTT pada tahun-tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, besaran penambahan ini perlu dirasionalisasikan dan diperjelas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Kalau kita melihat tren penggunaan BTT sebelumnya, nilainya tidak sebesar itu. Penambahan hingga Rp43 miliar ini sangat besar. Kami perlu meminta penjelasan dari Gubernur dan TAPD, apa yang menjadi dasar pertimbangan kenaikannya,” ujar Aminurlah pada Rabu (26/8).


Politisi PAN yang akrab disapa Maman ini mengatakan bahwa pihaknya sempat menemukan ketidaksesuaian saat mencermati Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Oleh karena itu, rasionalisasi alokasi BTT ini menjadi krusial.


Meski skema BTT memberikan fleksibilitas bagi Pemprov NTB untuk merespons berbagai kondisi tanggap darurat seperti penanganan krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah hingga bantuan transisi darurat. Maman menegaskan agar alokasi anggaran tersebut diprioritaskan penuh untuk masyarakat di dalam daerah NTB.


“Memang ada hal-hal yang tidak bisa diprediksi seperti ancaman El Nino atau situasi darurat lainnya. Termasuk pendistribusian air bersih untuk daerah yang terdampak kekeringan, memang bisa ditanggulangi dengan BTT. Tapi fokus utamanya harus didalam daerah sendiri dulu. Mana wilayah NTB yang sangat membutuhkan, itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” UJAR anggota Komisi III DPRD NTB ini.


Besarnya penambahan alokasi anggaran BTT tersebut akan menjadi fokus pengawasan DPRD nantinya. Maman pun mengingatkan bahwa Pemprov NTB memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran BTT secara transparan.


Sesuai ketentuan, laporan pertanggungjawaban penggunaan BTT wajib disampaikan kepada Pimpinan DPRD NTB paling lambat satu bulan setelah anggaran dikucurkan.


“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Sejauh mana penggunaan BTT ini nantinya dimanfaatkan, jangan sampai justru mengabaikan kebutuhan prioritas masyarakat NTB yang sedang mendesak,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO