BerandaNTBKOTA BIMASejumlah Aset Belum Kantongi Dokumen

Sejumlah Aset Belum Kantongi Dokumen

- Advertisement -

Kota Bima (Suara NTB) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, harus menelusuri kembali keberadaan, penguasaan serta riwayat perpindahan aset. Pasalnya, banyak aset daerah yang belum dilengkapi dokumen.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Bima, Firdaus mengatakan, sebagian besar aset bermasalah tersebut merupakan aset yang diperoleh Pemkot Bima dari penyerahan Pemerintah Kabupaten Bima. Persoalannya, penyerahan aset itu banyak yang belum disertai dokumen pendukung.

“Rata-rata kebanyakan aset bermasalah ini adalah aset yang didapat oleh pemerintah daerah dari penyerahan aset oleh kabupaten. Penyerahan itu tidak juga ada atau banyak yang tidak disertai dengan dokumen,” ujarnya saat diwawancarai pada, Kamis (3/9).

Kondisi tersebut membuat penataan aset tidak cukup hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi. Bagian Aset kini berupaya melengkapi dokumen sekaligus menelusuri aset yang status dan riwayat penguasaannya belum jelas.

“Memang kami menyadari di pemerintah daerah banyak permasalahan aset itu yang diserahkan begitu saja,” katanya.

Penelusuran dilakukan terutama terhadap aset tanah yang memiliki persoalan riwayat kepemilikan. Tim tidak hanya memeriksa dokumen,tetapi juga turun ke lapangan untuk memastikan pihak yang menguasai tanah serta menelusuri bagaimana aset tersebut berpindah tangan.

Menurut Firdaus, dalam sejumlah kasus, tanah yang menjadi aset pemerintah telah dikuasai pihak lain dan mengalami perpindahan kepemilikan secara beruntun. Sementara itu, dokumen yang tersedia di tingkat kelurahan belum sepenuhnya mendukung proses pembuktian aset tersebut.

“Orang yang menguasai tanah ini dia beli di mana. Sama siapa. Seperti itu, karena sudah beruntun proses penjualannya. Sementara, dokumen-dokumen di kelurahan juga kayaknya tidak mendukung,” ujarnya.

Pemkot Bima juga telah membentuk Satgas Aset untuk mendukung penelusuran dan penertiban barang milik daerah. Pihaknya akan memilah aset berdasarkan persoalannya mulai dari kekurangan administrasi dan dokumen hingga aset yang memiliki masalah lebih serius.

Penelusuran dilakukan untuk memetakan aset yang sudah berstatus clear and clean. Aset yang dinilai tidak bermasalah nantinya akan ditertibkan, antara lain dengan pemasangan papan nama atau identitas pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemkot Bima mulai memetakan aset yang memiliki potensi ekonomi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, upaya optimalisasi tersebut harus diawali dengan penyelesaian berbagai persoalan aset. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO