BerandaNTBKOTA MATARAM928 Pedagang Pasar Kebon Roek akan Ditata Ulang

928 Pedagang Pasar Kebon Roek akan Ditata Ulang

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pengelola Pasar Kebon Roek Ampenan, Kota Mataram, berencana menata ulang ratusan pedagang untuk meningkatkan ketertiban sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan ruang di kawasan pasar.

Berdasarkan data pengelola, hampir 928 pedagang tercatat beraktivitas di Pasar Kebon Roek. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 600 pedagang tetap yang telah memiliki izin resmi dan lebih dari 200 pedagang musiman yang mayoritas berjualan di area parkir depan pasar.

Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah los atau area di bagian dalam pasar untuk menampung pedagang musiman yang selama ini berjualan di area parkir.

Penataan tersebut nantinya diikuti dengan pemberian Surat Izin Penempatan (SIP) oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram. Legalitas itu sekaligus menjadi dasar bagi pedagang untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi bulanan.

“Kami ingin menertibkan pedagang di area parkir agar masuk ke los bagian dalam,” ujar Malwi, Jumat (4/9).

Menurutnya, kekhawatiran pedagang terkait potensi sepinya pembeli setelah dipindahkan ke bagian dalam pasar menjadi salah satu perhatian pengelola. Namun, ia optimistis persoalan tersebut dapat diatasi seiring dengan pembenahan fasilitas pasar.

Malwi mengatakan sejumlah fasilitas di Pasar Kebon Roek masih dalam proses perbaikan. Pengelola berharap kondisi pasar yang semakin layak, bersih, dan tertata dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sehingga minat untuk berbelanja kembali tumbuh.

Di sisi lain, pengelola Pasar Kebon Roek masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target penerimaan retribusi. Target retribusi pasar ditetapkan sekitar Rp2,26 juta per hari.

Penurunan omzet sejumlah pedagang tetap, terutama yang bergerak di sektor aksesori, turut memengaruhi penerimaan. Kondisi tersebut dipicu oleh maraknya perdagangan secara daring serta persaingan dengan pasar modern.

Sebagian pedagang bahkan memilih menutup tokonya karena minimnya aktivitas jual beli. Sementara pedagang lainnya masih mempertahankan toko, tetapi lebih banyak menggunakannya sebagai tempat penyimpanan barang.

Untuk mengantisipasi berkurangnya penerimaan dari pedagang tetap, pengelola menerapkan penarikan retribusi harian bagi pedagang yang berjualan di kawasan pasar. Sesuai ketentuan, retribusi harian dikenakan sebesar Rp1.000 per meter.

“Kebijakan ini yang membantu menutup kekurangan target retribusi harian kita,” kata Malwi.

Selain melakukan penataan di dalam pasar, pengelola juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk menertibkan aktivitas perdagangan di area luar pasar. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan sekitar pasar tidak terlihat semrawut sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap kelancaran lalu lintas. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO