BerandaNTBDOMPUProyek Molor, Kontraktor KNMP Dikenakan Sanksi Denda

Proyek Molor, Kontraktor KNMP Dikenakan Sanksi Denda

Dompu (Suara NTB) – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, belum rampung alias molor. Padahal, waktu pekerjaan berakhir pada Agustus 2026. Kontraktor pelaksana dikenai denda sesuai ketentuan kontrak.

Proyek KNMP Desa Jala memiliki nilai total Rp21,1 miliar. Pembangunannya terdiri atas pekerjaan konstruksi senilai Rp11,1 miliar dan pengadaan sarana serta prasarana pendukung sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut., yang dikonfirmasi, Minggu (6/9), membenarkan pekerjaan konstruksi KNMP Jala belum sepenuhnya rampung. Menurutnya, kontraktor pelaksana masih berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa.

“Untuk item pekerjaan yang belum selesai sampai masa berakhirnya kontrak dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan,” kata Amiruddin.

Amiruddin mengaku belum dapat merinci item pekerjaan yang belum diselesaikan hingga batas akhir kontrak pada Agustus lalu. Ia menyebutkan, pekerjaan yang tersisa saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh kontraktor. “Sebentar saya tanyakan dulu konsultan pengawasnya,” ujarnya.

Pekerjaan konstruksi KNMP Desa Jala dikerjakan PT Aulia Berlian Konstruksi. Sejumlah fasilitas yang dibangun meliputi pagar kawasan, gapura, saluran drainase, pendaratan ikan, shelter coolbox, kios nelayan, rehabilitasi pasar ikan, genset, bengkel nelayan, tangki air, toilet, gudang beku, pabrik es, kantor pengelola, balai pertemuan, jalan kawasan hingga docking kapal.

Sementara itu, anggaran sekitar Rp10 miliar lainnya untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung aktivitas nelayan. Di antaranya mobil pendingin, kapal, mesin kapal dan alat penangkap ikan.

Fasilitas tersebut nantinya dikelola Koperasi Merah Putih Jala. Khusus kapal, mesin kapal dan alat penangkap ikan akan diberikan kepada penerima manfaat dengan status hak pakai. Sedangkan, pengelolaannya dilakukan oleh pengurus koperasi.

Amiruddin mengatakan keberadaan KNMP di Desa Jala diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Berbagai fasilitas yang dibangun juga diharapkan mempermudah nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut, menjaga hasil tangkapan serta memperluas akses pemasaran.

Terkait pelaksanaan program tersebut, DKP Dompu sebelumnya telah mengingatkan kontraktor agar memperhatikan batas waktu pekerjaan. Hal itu disampaikan dalam audiensi pembangunan KNMP di Ruang Rapat Bupati Dompu bersama para kontraktor pelaksana.

“Jangan sampai pekerjaan melewati batas waktu yang berdampak pada sanksi denda dan kurangnya kualitas pekerjaan,” tegasnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO