BerandaNTBSkema Sewa Lahan, Disnakertrans Pastikan Tak Ada WNA Kelola Tambang

Skema Sewa Lahan, Disnakertrans Pastikan Tak Ada WNA Kelola Tambang

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB memastikan tidak ada data Warga Negara Asing (WNA) pengelola tambang legal di Sumbawa. Hal ini disampaikan setelah munculnya isu adanya WNA China yang mengelola tambang di Lantung, Sumbawa dengan skema sewa lahan.


Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan, mengatakan pihaknya sudah menelusuri adanya dugaan WNA pengelola tambang tersebut. Namun, dipastikan tidak ada dalam data Disnakertrans. Karena itu, ada dua kemungkinan dari dugaan tersebut, antara memang hanya tudingan atau WNA itu melakukan penambangan secara ilegal.


“Saya coba konfirmasi ke teman-teman. Belum ada yang terdata. Bisa jadi di lapangan itu ada, tapi kayaknya ilegal,” ujarnya, Kamis, 10 September 2026.
Ia melanjutkan, kemungkinan besar WNA itu merupakan penambang emas ilegal. Karena sejauh ini tidak ada kontribusi dari tambang emas di Lantung ke Pemprov NTB ataupun Pemda Sumbawa. “Kalau yang masuk legal, artinya formal, itu dia ada kontribusi ke daerah,” lanjutnya.


Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB itu mengakui sebagian besar pekerja WNA di NTB memang bekerja di sektor tambang. Namun, didominasi di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Sumbawa Timur Mining (STM). Kemudian disusul di sektor pariwisata.
“Tenaga asing yang resmi saat ini di seluruh sektor sekitar 300-an kurang lebih,” katanya.


Adapun jika ditemukan adanya kasus WNA yang datang ke NTB dengan visa wisata, namun menetap untuk bekerja di sektor pertambangan, Aidy mengaku tidak bisa mengambil tindakan karena itu bukan kewenangannya. “Ya tentu itu nanti di Imigrasi,” ucapnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengaku telah menelusuri dugaan WNA China garap tambang ilegal di Lantung, Kabupaten Sumbawa. Penelusuran ini menyusul adanya kasus kematian tiga orang penambang yang diduga akibat longsor saat melakukan aktivitas pertambangan.


Mencuatnya isu tambang yang diduga dikelola oleh WNA China karena adanya pernyataan salah seorang tokoh masyarakat Lantung, M. Taufan yang mengatakan aktivitas itu diduga dikendalikan para pengusaha China dengan menggunakan modus kontrak lahan langsung ke pemilik.


Ia menegaskan, pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Meski begitu, ia sudah meminta tim dari Dinas ESDM untuk menelusuri tambang ilegal yang ada di Lantung imbas aktivitas pertambangan yang memakan korban pada Sabtu malam, 5 September 2026 kemarin.
“Nah itu kita belum tahu. Seperti apa besok kan tentu kita akan pastikan dengan polisi Sumbawa,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa tiga orang penambang emas ilegal di Kabupaten Sumbawa tersebut. Menurut penuturannya, tiga orang warga lokal itu meninggal akibat tanah di lokasi tersebut tiba-tiba ambruk. Saat ini, kawasan itu sudah dipasangi garis polisi oleh APH Sumbawa. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO