BerandaNTBDOMPUTerduga Pengedar Narkoba di Taksire Diringkus

Terduga Pengedar Narkoba di Taksire Diringkus

Dompu (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kamis (10/9) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga warga setempat.

Ketiganya masing-masing berinisial M (30), HR (25), dan RL (22). Dari tangan para terduga, polisi mengamankan 10 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Di antaranya plastik klip kosong, pipet yang telah dimodifikasi sebagai sekop, korek api gas yang telah dimodifikasi, gunting, pisau kater, serta dua unit telepon genggam.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan secara intensif hingga memastikan keberadaan para terduga di lokasi.

“Kami mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Saat diamankan, ketiganya berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan aktivitas pengemasan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Nyoman menegaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Saat ini ketiga terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan interogasi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap sumber narkotika,” jelasnya.

Terhadap ketiga terduga, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nyoman mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Setiap informasi akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur,” tandasnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO