Mataram (Suara NTB) – Sekitar 352 siswa di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), Jumat (11/9/2026) diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akademisi Hukum Universitas Mataram, Dr. Syamsul Hidayat menilai ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong agar aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan.
Dosen ilmu hukum pidana dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram itu mengatakan, perlu ada penyelidikan untuk melihat apakah ada dugaan kesengajaan atau kealpaan sehingga menyebabkan siswa keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG).
“Karena kalau kita merujuk kepada KUHP baru, itu ada tindak pidana yang mengatur soal perbuatan yang membahayakan nyawa atau kesehatan,” jelasnya.
Adapun perbuatan yang membahayakan nyawa orang itu diatur dalam Pasal 342 hingga Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Syamsul juga menyebutkan, aparat penegak hukum dapat mengacu pada Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP untuk mengusut peristiwa tersebut. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa seseorang dapat dipidana karena menyebabkan luka atas kelalaiannya.
Luka dalam pasal tersebut, lanjutnya, tidak hanya dimaknai sebagai luka akibat benda tajam atau pukulan. Luka juga bisa diartikan kesehatan seseorang yang terganggu.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dapur MBG, ahli gizi dapur tersebut, relawan yang memasak, hingga mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah.
“Harus dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” tegasnya.
Adapun, penegak hukum tidak perlu menindaklanjuti persitiwa ini setelah adanya laporan. Syamsul mengatakan, persitiwa ini bukan delik aduan. pihak kepolisian bisa langsung melakukan penyelidikan atas informasi yang telah mereka kumpulkan.
Sementara itu, Kepala Polresta Lombok Tengah, Kombes. Pol Hariyanto pada Jumat, (11/9/2026) mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan atas peristiwa keracunan di Batukliang itu.
Pihaknya telah turun melakukan olah TKP di SPPG yang menyajikan menu makanan bagi siswa yang terdampak. Serta pada sekolah tempat terjadinya dugaan keracunan.
Sampel makanan yang diduga jadi penyebab keracunan sudah diamankan untuk selanjutnya diperiksa. (mit)



