BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Sebut Target PAD Tak Masuk Akal

DPRD Lobar Sebut Target PAD Tak Masuk Akal

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar ) diingatkan tidak pasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) muluk-muluk. Pasalnya, target PAD tahun 2026 belum optimal dicapai, bahkan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasinya baru 9 persen.


Hal ini menjadi sorotan DPRD dalam jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lobar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.


Anggota DPRD Lobar, Munawir Haris menyoroti OPD yang realiasi PAD-nya masih 9 persen hingga akhir Agustus. Sementara interval waktu yang efektif tahun ini tersisa 3-4 bulan. Untuk itu ia meminta agar target PAD harus realistis, tidak boleh terlalu tinggi dan bombastis, tetapi realisasinya sangat rendah.
“Target PAD 2026 itu luar biasa tidak masuk akal dari rasio kami, tapi mungkin kemarin dipaksakan,” kata Anggota DPRD Lobar, Munawir Haris.


Ia mencontohkan Dinas Pariwisata Ekomoni Kreatif Pemuda olahraga, targetnya Rp1 miliar tetapi sampai Saat ini terealisasi baru Rp90 juta, sedangkan sisanya Rp900 juta lebih belum dicapai.


Selanjutnya DPMPTSP dari target Rp2 miliar, baru terealisasi 30 persen. Menurutnya hal ini menjadi beban bagi OPD, sehingga ke depan untuk menciptakan good and clean government maka OPD harus persentasi dulu terkait target sesungguhnya PAD, barulah mereka membuat fakta integritas.


Sementara itu, Asisten III Setda Lobar, H. Fauzan Husniadi mengatakan terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,794 miliar lebih atau sekitar 1,60 persen, pemerintah daerah menjelaskan bahwa peningkatan tersebut berasal dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, terutama peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Untuk mengoptimalkan PAD pada sisa tahun anggaran 2026, Pemkab Lombok Barat akan memperkuat digitalisasi dan pengawasan pemungutan, mengoptimalkan penagihan piutang, serta meningkatkan pengawasan transaksi. Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan PAD dapat dicapai tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.


Sementara itu, terkait penurunan sebesar 57,28 persen pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara yang bersumber dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO