Selong (Suara NTB) — Penguatan ekonomi desa tidak cukup hanya dengan membuka akses pembiayaan. Literasi keuangan, kemampuan mengelola usaha, pemanfaatan transaksi digital hingga akses pasar ekspor menjadi bagian penting agar potensi ekonomi desa bisa berkembang lebih jauh.
Hal ini menjadi fokus Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) NTB saat menggelar edukasi literasi keuangan dalam mendukung Program Desa Berdaya di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (16/9/2026).
Forum KSSK NTB yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bersama Bea Cukai memberikan edukasi yang diarahkan pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat desa.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mengatakan, daerahnya memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama sektor pertanian. Salah satu komoditas yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh adalah porang, termasuk untuk menembus pasar ekspor.
Karena itu, penguatan kapasitas UMKM menjadi penting agar produk yang dihasilkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga memiliki kualitas dan kesiapan untuk ekspor. Dukungan percepatan proses perizinan ekspor melalui Bea Cukai juga dinilai diperlukan.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB Iskandar Zulkarnain mengatakan Program Desa Berdaya dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi ekonomi.
Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap potensi dan peluang ekonomi, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha sekaligus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki desa.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho menambahkan, peningkatan kapasitas desa harus diikuti dengan pemahaman terhadap layanan keuangan formal, transaksi digital, akses pembiayaan dan peluang usaha.
Menurutnya, aspek tersebut menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Edukasi kemudian diberikan secara terpadu oleh masing-masing lembaga. BI NTB memperkenalkan berbagai sistem pembayaran, mulai dari RTGS, SKNBI, BI-FAST, QRIS Cross Border hingga Kartu Kredit Indonesia (KKI).
OJK memberikan pemahaman mengenai literasi dan inklusi keuangan sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap risiko aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman daring dan investasi ilegal.
Dari sisi pembiayaan, DJPb memperkenalkan skema Ultra Mikro (UMi) dan UMi Pro sebagai alternatif akses pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM.
Sementara Bea Cukai memberikan pemahaman mengenai tahapan ekspor UMKM, mulai dari kelengkapan dokumen hingga proses pelayanan kepabeanan. Edukasi perpajakan bagi pelaku UMKM juga diberikan DJP agar pengembangan usaha berjalan tertib dan berkelanjutan.
LPS melengkapi edukasi dengan materi mengenai pengelolaan keuangan, kebiasaan menabung dan penjaminan simpanan masyarakat.
Rangkaian edukasi tersebut diarahkan untuk membuka akses masyarakat desa terhadap ekosistem ekonomi yang lebih luas, mulai dari sistem pembayaran dan layanan keuangan, pembiayaan UMKM, peluang ekspor hingga pengelolaan keuangan.
Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, Forum KSSK NTB menargetkan penguatan kapasitas UMKM dan perekonomian desa sehingga desa semakin mandiri, produktif dan berdaya saing. (bul)



