BerandaNTBKOTA MATARAMRetribusi Pasar Tradisional Capai 60 Persen

Retribusi Pasar Tradisional Capai 60 Persen

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, mencatat realisasi penerimaan retribusi pasar tradisional hingga pertengahan September 2026 mencapai Rp4,95 miliar. Angka tersebut setara dengan 60 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp8,25 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram H. Irwan Harimansyah mengatakan capaian tersebut tergolong positif jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada beberapa tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan pihaknya, penerimaan retribusi pasar bahkan belum pernah mencapai 50 persen pada semester pertama tahun berjalan.

Menurut Irwan, capaian hingga pertengahan September tersebut memberikan peluang bagi penerimaan retribusi pasar untuk meningkat hingga akhir tahun.

“Realisasi penerimaan retribusi pasar pada akhir tahun berpotensi meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Irwan.

Dinas Perdagangan Kota Mataram menargetkan realisasi penerimaan retribusi pasar hingga akhir 2026 mencapai Rp6,6 miliar atau sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,25 miliar.

Sementara itu, Irwan memastikan target retribusi pasar dalam APBD Perubahan 2026 tidak mengalami perubahan.

Ia mengatakan capaian positif penerimaan retribusi pasar tahun ini tidak terlepas dari upaya pembinaan terhadap juru pungut, salah satunya melalui kebijakan rotasi juru pungut setiap bulan.

“Jika juru pungut terlalu lama, mereka merasa nyaman. Namun, kalau dirotasi, indikasi kebocoran bisa terdeteksi,” ujarnya.

Karena itu, Irwan meminta kepala pasar melakukan rotasi terhadap seluruh juru pungut yang bertugas di 19 pasar tradisional di Kota Mataram, minimal satu kali dalam sebulan.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak awal 2026. Selain sebagai bagian dari pembinaan, rotasi juga menjadi langkah pengawasan sekaligus peringatan terakhir bagi juru pungut yang membandel atau mencoba menyalahi aturan.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Mataram mengungkapkan adanya juru pungut yang dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya penerimaan retribusi pasar. Salah satu contohnya terjadi pada satu blok di sebuah pasar, dengan tarif retribusi Rp2.000 per pedagang dan target penerimaan mencapai Rp400 ribu.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi kebocoran penerimaan hingga 30 persen.

Menurut Irwan, apabila kondisi tersebut terus berlangsung setiap hari dan dalam jangka waktu panjang, potensi kebocoran penerimaan dapat menjadi sangat besar.

Karena itu, kebijakan rotasi juru pungut dinilai sejauh ini cukup efektif dalam menekan potensi kebocoran retribusi pasar. Pemerintah Kota Mataram berharap langkah tersebut dapat mendukung pencapaian target realisasi penerimaan sebesar 80 persen hingga akhir tahun. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO