BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

Pemkot Mataram Coret Puluhan Miliar Pokir Dewan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mencoret puluhan miliar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Kebijakan ini sesuai hasil review Inspektorat serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta dilakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran daerah. Inspektorat menindaklanjuti dengan mereviu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Hasil reviu ini dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, anggaran sifatnya anomali di APBD murni tidak bisa dieksekusi sehingga anggaran dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Kedua, anggaran sifatnya anomali tetapi sudah dikerjakan maka dipersilahkan untuk dilanjutkan. Akan tetapi, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Ketiga, anggaran yang belum dikerjakan tetapi anomali maka kita pangkas,” jelas Sekda.

Sekda menyebutkan anggaran pokir dewan yang dicoret mencapai puluhan miliar. Pihaknya memberikan solusi khusus anggaran kategori anomali tetapi belum dieksekusi diarahkan masuk dalam rencana kerja (Renja) organisasi perangkat daerah. “Angkanya secara detail saya tidak hafal. Tetapi kemungkinan puluhan miliar anggaran pokir yang dicoret,” katanya.

Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan, penghapusan anggaran pokir tidak berpengaruh signifikan terhadap postur anggaran daerah. Namun demikan, Pemkot Mataram ingin mempercepat program yang berkaitan dengan visi-misi kepala daerah. Walaupun pokir juga bagian dari upaya menyelesaikan visi-misi kepala daerah sesuai hasil reses.

Pola pengelolaan pokir dewan akan diselaraskan dengan hasil reses dan visi-misi kepala daerah. “Namanya program baru pasti ada saja protes,” jelas Sekda.

Hasil reviu anggaran akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI dengan menggelar sosialisasi melibatkan kabupaten/kota dan provinsi.
Sekda berharap pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai atur, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. “Kewenangan sepenuhnya di Inspektorat untuk reviu. Hasil reviu nanti dibahas lagi,” demikian kata Sekda. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO