Praya (Suara NTB) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB mengimbau pemerintah daerah (pemda) menunda kenaikan tarif parkir dan retribusi lain yang dikendalikan pemerintah hingga akhir 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah tekanan inflasi meningkat menjelang akhir tahun.
Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan penundaan kenaikan tarif yang ditetapkan pemerintah perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, terutama di tengah inflasi tahunan NTB yang masih berada di atas angka nasional.
“Kami mengimbau agar kenaikan harga yang dikendalikan pemerintah, termasuk tarif parkir, ditunda dulu sampai akhir tahun. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi NTB,” ujar Hario pada kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026 di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia mencontohkan rencana kenaikan tarif parkir di Kota Mataram yang sempat mengemuka pada pertengahan tahun. Menurutnya, kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali agar tidak menambah tekanan terhadap harga barang dan jasa.
Hario menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Terlebih, sejumlah komoditas pangan masih mengalami gejolak harga yang berpotensi memengaruhi inflasi menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data BI, inflasi NTB pada September 2026 tercatat sebesar 4,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 4,03 persen. Sementara itu, inflasi bulanan mencapai 0,36 persen, antara lain dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit dan tomat.
Meski inflasi tahunan berada di atas angka nasional, Hario menyebut inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) NTB masih berada dalam rentang sasaran nasional sebesar 1,5–3,5 persen.
“Periode Oktober, November, dan Desember masih menjadi kesempatan bagi kita untuk terus mengendalikan harga pangan. Harapannya, sampai akhir tahun inflasi NTB tetap berada dalam rentang target nasional,” katanya.
Selain menahan kenaikan tarif yang dikendalikan pemerintah, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah stabilisasi harga melalui kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Program ini menyasar komoditas yang kerap memicu inflasi, terutama cabai rawit dan tomat.
BI juga mendorong penguatan produksi dan diversifikasi konsumsi pangan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap komoditas tertentu. Dalam rangkaian GPIPS 2026, upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi hilirisasi pangan serta lomba kreasi masakan berbahan ikan lele dan nila sebagai alternatif sumber protein yang bergizi dan terjangkau.
Di sisi hulu, BI bersama pemerintah daerah memperkuat kesiapan produksi pangan untuk mengantisipasi risiko perubahan cuaca, termasuk potensi El Niño pada 2027. Dukungan sarana produksi pertanian berupa pompa air dan greenhouse diharapkan membantu menjaga produktivitas dan kesinambungan pasokan, khususnya komoditas cabai.
Hario menekankan, stabilitas ekonomi menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan pengendalian inflasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pasokan, hingga mengantisipasi potensi kenaikan harga yang bersumber dari kebijakan pemerintah.
“Fokus kita saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi. Setelah stabilitas terjaga, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tandasnya. (bul)



