Selong (Suara NTB) – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berkomitmen memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Organisasi profesi guru tersebut berharap status paruh waktu tidak menjadi kondisi permanen bagi para pendidik, terutama mereka yang secara kualifikasi dan kompetensi telah memenuhi persyaratan sebagai guru profesional.
Ketua IGI Lotim, Salman Aldarizi, saat dikonfirmasi Selasa (3/11/2026) menegaskan, guru paruh waktu harus memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi guru dengan status penuh waktu. Menurutnya, peningkatan status tersebut penting untuk menjamin kesetaraan sekaligus memberikan penghargaan yang layak terhadap pengabdian guru.
“Kami ingin memperjuangkan kesetaraan guru, sehingga kesejahteraan mereka juga lebih diperhatikan,” ungkap Salman.
Ia menyoroti kondisi kesejahteraan guru paruh waktu yang masih jauh dari ideal. Dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu, para guru dinilai masih menghadapi persoalan serius dalam memenuhi kebutuhan hidup, padahal tanggung jawab dan beban pekerjaan mereka tidak ringan.
Karena itu, IGI Lotim ingin mengambil bagian dalam memperjuangkan nasib guru, termasuk mendorong pemerintah agar memberikan peluang peningkatan status bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Salman mengatakan, kepengurusan IGI Lotim yang baru terbentuk saat ini masih dalam tahap penyusunan program kerja dan konsolidasi organisasi. Pihaknya menargetkan penyempurnaan kepengurusan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan, sebelum dilanjutkan dengan agenda pelantikan sekitar dua bulan ke depan.
Saat ini, IGI Lotim memiliki sekitar 600 anggota. Namun, perjuangan organisasi tidak hanya akan diarahkan kepada anggota, melainkan juga guru-guru lain yang menghadapi persoalan status dan kesejahteraan.
Bahkan, IGI juga menaruh perhatian terhadap sekitar seribuan guru yang hingga kini masih belum memiliki kejelasan status. Termasuk mereka yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih berstatus honorer.
Menurut Salman, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius, terlebih munculnya wacana bahwa pada 2027 tidak lagi ada guru honorer yang menerima honor di sekolah.
“Kalau guru honorer tidak lagi diperbolehkan menerima honor, sementara kebutuhan guru di sekolah belum terpenuhi, siapa yang akan mengajar? Ini juga yang perlu kita dalami,” tegasnya.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan terus meningkat seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun. Beberapa sekolah, termasuk tingkat SMA dan SD, disebut telah mengalami kekurangan guru akibat kondisi tersebut.
Sementara itu, perguruan tinggi setiap tahun terus melahirkan sarjana pendidikan. Namun, peluang bagi lulusan keguruan untuk masuk ke dunia pendidikan melalui mekanisme perekrutan tenaga pendidik masih menjadi persoalan yang belum mendapatkan kejelasan.
IGI berharap pemerintah dapat menyiapkan regulasi yang jelas mengenai pemenuhan kebutuhan guru, termasuk membuka ruang perekrutan apabila sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Salman menegaskan, perjuangan peningkatan status guru harus tetap mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi. Sebab, profesi guru memiliki standar pendidikan yang tidak ringan, dengan persyaratan minimal sarjana (S1).
Menurutnya, guru yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kelayakan profesional semestinya mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan status kepegawaiannya.
IGI Lotim pun berencana terus berkoordinasi dengan IGI tingkat pusat agar aspirasi guru di daerah dapat tersampaikan dan diperjuangkan pada tingkat kebijakan nasional. (rus)



