Mataram (Suara NTB) – Tiga pejabat lingkup Pemerintah Kota Mataram telah menjalani uji kepatuhan dan kelayakan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Untuk pengisian masih terjanggal izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi akhir pekan kemarin menerangkan, proses uji kelayakan dan kepatuhan telah dijalani oleh tiga pejabat yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H. Amiruddin, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Mansur, dan Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram, Miftahurrahman. Hasil uji kelayakan ini belum diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. “Sampai saat ini, kita belum menerima hasilnya,” kata Alwan.
Pihaknya telah lama mengajukan rekomendasi, tetapi belum ada jawaban apapun alias masih terjanggal izin untuk pengisian. Saat ini, proses pengisian Dukcapil masih menunggu penetapan dari Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri. “Belum kita terima sampai sekarang,” jawabnya.
Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana kata Alwan, menginginkan dilakukan rotasi jabatan untuk pejabat setingkat eselon II. Selanjutkan jabatan kosong diisi melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Walikota akan menjalani cuti selama dua bulan karena mengikuti pilkada. Apakah tidak menghambat proses pengisian jabatan? Alwan berharap pengisian jabatan kosong bisa dilakukan sebelum cuti kampanye walikota pada 25 September. Tetapi apabila izin diterima pasca penetapan calon dan masa kampanye, maka bisa saja dilakukan pelantikan. Sedangkan, pengisian jabatan kosong melalui seleksi terbuka diharapkan bisa digelar sebelum akhir tahun 2024. “Kita berpikir positif saja. Mudah-mudahan izin mutasi bisa kita terima secepatnya,” demikian kata Alwan. (cem)

