spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIPolisi Amankan Terduga Pengedar dan Pengguna Narkoba di Mataram

Polisi Amankan Terduga Pengedar dan Pengguna Narkoba di Mataram

Mataram (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial RH (36) asal Lombok Tengah diduga sebagai pengedar, sementara IGJ (26) yang berasal dari Lombok Timur diduga membeli sabu dari RH.

“Jadi, satu orang berperan sebagai pengedar (RH), dan satu lainnya memiliki narkotika jenis sabu (IGJ), yang dibeli dari saudara RH,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, pada Senin, 10 Februari 2025.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah kos-kosan di Pagesangan Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan RH, Senin kemarin, sekira pukul 00.15 Wita di Pagesangan Timur. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi delapan poket sabu siap edar yang disembunyikan di balik busa helm RH.

Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui bahwa RH sempat singgah di rumah IGJ di Narmada, Lombok Barat, diduga untuk mengantarkan sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah IGJ dan mengamankan pria tersebut. Dari penggeledahan itu, ditemukan sebuah tas selempang berisi satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, serta sebuah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu poket sabu.

Seluruh barang bukti, berikut RH dan IGJ, dibawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. RH mengakui bahwa meskipun berasal dari Lombok Tengah, ia kerap mengedarkan narkotika di wilayah Mataram. “Menurut pengakuan RH, meskipun ia berasal dari Lombok Tengah, dia mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Mataram,” ujar AKP Bagus. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO