Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB belum menjadwalkan lagi pemeriksaan kembali terhadap anggota DPRD NTB sejak pemeriksaan terakhir dua pimpinan DPRD NTB beberapa waktu lalu. Kejati NTB sebelumnya telah memeriksa dua pimpinan DPRD NTB yakni, Lalu Wirajaya Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB H. Yek Agil pada Kamis, 25 Juli 2025.
“Belum ada pemeriksaan dari pihak dewan di hari Senin-Selasa ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera kepada Suara NTB, Selasa, 29 Juli 2025.
Efrien tidak merinci terkait alasan belum ada panggilan atau permintaan keterangan terhadap pihak dewan. Begitu pula terkait agenda pemanggilan selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB 2025 itu.
Sejauh ini, pihak Kejaksaan telah memeriksa lima orang dalam kasus ini. Lima orang itu antara lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim; Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim; Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU; dan dua Pimpinan DPRD NTB, Lalu Wirajaya Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB H. Yek Agil.
Sebelumnya, Kejati NTB pernah mengagendakan pemanggilan kepada Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Hamdan Kasim. Namun, Hamdan absen dalam panggilan karena sedang menjalani dinas ke luar daerah.
Sebagai informasi, kasus ini sendiri bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.
Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.
Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)


