spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRumdis Guru akan Dijadikan RTH

Rumdis Guru akan Dijadikan RTH

Mataram (Suara NTB) – Perkara aset hingga kini belum tuntas. Pemerintah Kota Mataram akan menjadikan rumah dinas di Kelurahan Pagutan sebagai ruang terbuka hijau.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menerangkan, pendataan seluruh aset milik Pemkot Mataram telah rampung. Pendataan difokuskan pada jumlah dan luas lahan. Selanjutnya, tinggal mengecek kondisi fisik bangunan. Dari kondisi ini dikonkritkan peruntukannya seperti apakah direhabilitasi atau alih fungsikan. “Pendataan sudah rampung kita lakukan seperti luas dan jumlahnya,” katanya Sekda ditemui pekan kemarin.

Sekda menegaskan alih fungsi rumah dinas guru bisa saja disulap menjadi taman kota atau ruang terbuka hijau sesuai masukan yang diterima pemerintah. Salah satunya rumah dinas guru di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram sesuai permintaan masyarakat membutuhkan taman.

Ia mengakui, kondisi rumah dinas guru di Pagutan banyak yang kosong dan alihkan ke orang lain. “Ada penghuninya beberapa saja,” pungkasnya.

Pemanfaatan aset rumah dinas guru sebagai taman kota atau RTH ini masih sedang dipersiapkan dan dikaji kembali. Pihaknya perlu menyusun perencanaan serta penganggaran untuk merealisasikan rencana tersebut. “Iya, kita persiapkan dulu semuanya,” pungkasnya.

Seperti ketahui, sejumlah aset milik Pemkot Mataram tidak dikelola secara maksimal. Bahkan, aset rumdis guru disalahgunakan atau ditempati oleh orang lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sempat turun mengecek aset milik daerah dan diminta untuk dioptimalkan, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO