Sumbawa Besar (Suara NTB) – Seorang pria, berinisial A (20) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban amukan massa di Desa Lamenta, Kecamatan Empang. A diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian lainnya, Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 02.10 Wita.
“A ini sempat diamankan sekelompok warga dari luar Desa Lamenta untuk dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kadus) sembari menunggu aparat penegak hukum,” kata Kapolsek Empang, AKP Nakmin, kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.
Mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Namun, proses evakuasi terkendala oleh konsentrasi massa yang tinggi, bahkan tercatat ada seratusan warga yang memblokade jalan dengan batu dan kayu balok.
“Warga sempat melakukan pelemparan sehingga kami tidak bisa mendekat. Kami juga sudah berupaya maksimal melakukan evakuasi, namun massa terlalu banyak dan tidak terkendali,” ucapnya.
Ia melanjutkan, sebelum menjadi korban amukan massa, korban sempat berusaha melarikan diri. Hal ini memicu pengejaran spontan massa. Petugas yang berada di lokasi berupaya menghalau, tetapi personel yang terbatas membuat beberapa warga menangkap dan melakukan pengeroyokan.
“Korban sempat kembali melarikan diri. Namun berhasil ditangkap lagi oleh massa dan kembali dianiaya hingga meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut Nakmin, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka terbuka dan memar di kepala, dahi, dan punggung serta. Selain itu ditemukan retak pada tulang tengkorak korban yang diduga dipukul menggunakan benda tumpul.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas dan yang terlibat dalam pengeroyokan tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi,” timpalnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. “Dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut,” pungkasnya. (ils)



