PEMERINTAH Kota Mataram diminta untuk lebih selektif dalam melakukan pengadaan kendaraan dinas (randis) di tengah kondisi keuangan yang terbatas. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., menegaskan bahwa pengadaan barang, termasuk kendaraan dinas, sebaiknya dilakukan bila benar-benar dibutuhkan dan memiliki dampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sepanjang itu memang menjadi kebutuhan pokok dalam rangka menunjang kinerja, tidak menjadi masalah. Tapi kalau hanya sekadar mengganti yang lama padahal masih layak pakai, itu pemborosan,” ujar Muhtar kepada Suara NTB melalui sambungantelepon, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, masih banyak kendaraan dinas yang sebenarnya masih dapat difungsikan, namun justru ditarik dan disimpan di gudang tanpa dimanfaatkan lagi. Ia menilai hal tersebut justru menambah beban biaya operasional dan pemeliharaan.
“Daripada kendaraan itu ditarik lalu disimpan di gudang tanpa dimanfaatkan, itu kan tetap membutuhkan biaya operasional. Apalagi kalau jumlahnya banyak, anggarannya juga tidak kecil,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyarankan agar sebelum pengadaan kendaraan baru dilakukan, perlu ada evaluasi terlebih dahulu terhadap kendaraan dinas yang ada. Bila masih layak, sebaiknya tetap digunakan. Pengadaan dapat ditunda hingga situasi keuangan daerah lebih stabil.
“Kalau kendaraan yang lama masih bisa digunakan, kenapa tidak dimanfaatkan dulu? Lebih baik anggaran itu digunakan untuk program lain yang lebih menyentuh langsung masyarakat, seperti membantu pelaku UMKM,” ujarnya.
Muhtar juga menyebut bahwa kebijakan efisiensi ini sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, termasuk adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp270 miliar.
“Ini baru info, tapi kita harus siap dengan berbagai kemungkinan. Apalagi realisasi belanja APBD kita sampai saat ini juga masih banyak yang belum mencapai 50 persen,” ungkapnya.
Muhtar menyoroti pernyataan Menteri Keuangan yang menegaskan akan memotong dana transfer daerah jika serapan anggaran rendah dan dana hanya mengendap di bank tanpa dimanfaatkan.
“Kalau uang hanya nganggur di bank, tentu pemerintah pusat akan mempertimbangkan ulang untuk memberikan dana lebih. Apalagi kalau terjadi di banyak daerah. Meski satu daerah terlihat kecil, tapi kalau 580 kabupaten/kota melakukan hal yang sama, dampaknya besar secara nasional,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus fokus pada kepentingan masyarakat. Pemerintah pusat, menurutnya, justru akan memberi perhatian lebih jika daerah mampu menjalankan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. (fit)


