spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDana Transfer Dipotong, Pemprov NTB Tegaskan Tak Pengaruhi Gaji 9.400 PPPK Paruh...

Dana Transfer Dipotong, Pemprov NTB Tegaskan Tak Pengaruhi Gaji 9.400 PPPK Paruh Waktu

Mataram (suarantb.com) – Kebijakan Pemerintah Pusat melakukan pemotongan transfer ke daerah cukup berdampak pada sejumlah program di Pemprov NTB. Apalagi, daerah ini masih bergantung pada transfer pusat. Kendati pemotongan transfer mencapai Rp1 triliun lebih, Pemprov NTB menegaskan tidak sampai mempengaruhi gaji 9.400 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H.Nursalim mengatakan, Pemprov NTB memprioritaskan gaji para pegawai. ‘’Gaji PPPK Paruh Waktu itu wajib dianggarkan. Kan sesuai peraturan perundang-undangan, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri,’’ ujarnya.

Adapun pemotongan transfer ke NTB senilai lebih dari Rp1 triliun disebut belum final. Pemprov masih bisa melakukan lobi untuk mendapatkan penambahan anggaran. Adapun lobi ke Pemerintah Pusat dinilai bukan sebagai bentuk keluhan. Namun, perjuangan agar program daerah dapat berjalan maksimal.

“Tetapi itulah kita mencoba menyampaikan bahwa DBH itu ada pola pembagiannya, ada aturannya. Tetapi ya mudah-mudahan ada koreksilah. Koreksi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelumnya,’’ harapnya.

Menurutnya, apabila serapan anggaran Pemprov NTB di kuartal akhir 2025 termasuk dengan triwulan pertama tahun 2026 harus bagus. Hal ini untuk menyesuaikan adanya tambahan transfer ke daerah.

“Mana program prioritas yang harus disesuaikan di bulan pertama dengan ketersediaan anggaran sehingga serapannya matching antara perencanaan dan anggaran,’’ jelasnya.

Gaji 9.400 PPPK Paruh Waktu Sesuai UMP

Sementara itu, 9.466 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov NTB akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu Rp2,6 juta. Gaji PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak akan di bawah UMP. Mengacu pada standar gaji pegawai di NTB.

“Itu UMP standarnya. Tidak boleh kita menggaji dibawah UMP. Itu untuk paruh waktu,” kata Nursalim beberapa waktu lalu.

Walau ada tambahan pegawai sekitar 9.000 orang. Nursalim memastikan hal itu tidak akan mengganggu kondisi fiskal daerah. Menurutnya, gaji pegawai tidak akan membengkak, karena setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun.

“Tidak otomatis membengkak tapi ada pensiun setiap tahun. Jadi ada 400-500 orang pensiun setiap tahun,” tambahnya.

Dia menilai, adanya ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan digaji UMP itu justru bisa menjadi pemicu perputaran ekonomi daerah. Dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 9.000 orang dan rata-rata gaji Rp2,6 juta per bulan, alokasi belanja memang cukup besar. Namun, kondisi tersebut diyakini memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

‘’Paling cepat membentuk perputaran pertumbuhan ekonomi itu lewat gaji pegawai. Banyak gaji berarti banyak belanja dan upah pekerja. Uang berputar di masyarakat, ketimbang tidak keluar sama sekali,” tegasnya.

Penurunan proporsi belanja pegawai juga didukung formula baru dari Kementerian Dalam Negeri. Jasa pelayanan (Jaspel) rumah sakit yang sebelumnya masuk belanja pegawai kini dialihkan ke pos belanja barang dan jasa.

“Jumlahnya lumayan besar, maksimal 40 persen dari total pendapatan rumah sakit. Dengan aturan baru, itu tidak lagi membebani belanja pegawai,” terangnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO